PENGANIAYAAN BERAT

Istri Bupati Kuansing Semangati Anak yang Lolos Penganiayaan Bibi Kandung

Kuantan Singingi | Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:03 WIB

Istri Bupati Kuansing Semangati Anak yang Lolos Penganiayaan Bibi Kandung
ILUSTRASI. (DOK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Gus (11), seorang bocah perempuan selamat dari penganiayaan kejam bibi kandungnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada pekan lalu. 

Ketua Tim Pengggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi, Wella Mayangsari Andi Putra SE MSi bersama istri Wabup Suhardiman Amby dan Plh Ketua DWP Kuansing Fitri Agusmandar langsung melihat kondisi Gus di kediaman sementaranya, Pekanbaru, Sabtu (12/6/2021).


Wella mengaku prihatin dan iba dengan kondisi bocah yang lolos dari aksi penganiayaan kejam bibi kandungnya itu. Ia pun langsung nenyemangati Gus, seraya memberikan bantuan sesuai kebutuhan sang anak.

Dara Riau 2007 itu pun memeluk Gus. Melihat anak yang ceria, Wella tak menyangka kondisi ini dialami anak yang masih berusia 11 tahun itu. Hidungnya patah. Rahangnya juga patah sehingga harus dilakukan operasi agar kondisi Gus membaik.

"Prihatin saya menengoknya. Hidung dan rahangnya patah. Itu kondisinya sekarang. Harus dioperasi segera. Dan sekarang sedang terapi di Fakultas Psikolog UIR," kata Wella kepada Riaupos.co  di sela mengunjungi Gus di Pekanbaru.

Menurut Wella, Gus harus diselamatkan mental dan fisiknya. Apalagi anak ini menyaksikan langsung sang kakaknya dibunuh oleh bibi kandungnya itu. Karena itu harus dikembalikan mental dan fisiknya.

"Kami mendapatkan informasi dari berbagai pemberitaan media soal kejadian naas yang menimpa anak ini. Sebagai seorang ibu, tentu kita merasa prihatin dengan kondisi yang dialami. Untuk itulah, guna menghiburnya, kami sengaja datang untuk menghibur dan memberikan motivasi kepada anak cantik ini," katanya.

Selain persediaan makanan, pakaian, Wella juga memberikan hadiah sepeda untuk Gus. Anak itu pun terlihat sumringah mendapatkan hadiah dari istri Bupati Kuansing itu bersama rombongan.

Sebelumya diketahui, sepasang suami istri Bnz (27) dan Dl (27) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan sadis di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah telah berhasil ditangkap Unit PPA Polres Kuansing.

Suami-istri ini diduga melakukan pembunuhan sadis terhadap keponakannya remaja wanita Mtl (13) di Desa Jake, akhir 2019 lalu. Mereka ditangkap di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Jumat (4/6/2021). Sekitar pukul 03.00 dinihari lalu.

Berdasarkan keterangan tertulis Polres Kuansing, suami isteri BNZ dan DL, asal Nias, yang baru menikah pada 2019 telah melakukan penyiksaan terhadap dua gadis remaja kakak-adik itu.

Kedua korban tinggal bersama pelaku Dl yang sebenarnya adalah bibi kandungnya. Penyiksaan ini berlangsung sepanjang tahun 2019. Keduanya disiksa dengan cara dipukul pakai kayu pohon karet, menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara, memukul mulut atau gigi korban dengan palu serta memukul hidung korban Gus hingga patah.

Sedangkan Bnz, suami baru Dl, menyiksa dengan cara memaksa kedua korban memakan kotoran manusia. Kotoran manusia itu diambil Bnz dari lobang WC di samping rumah. Lalu kotoran manusia itu diberikan kepada korban dan kedua korban dipaksa memakannya.

Sehari sebelum kematian sang kakak,  pelaku Dl memotong jari tangan gadis kecil berusia 13 tahun itu. Tak puas dengan penyiksaan itu, korban dipaksa tidur di luar gubuk mereka. Akhirnya, korban dalam kondisi sekarat tidur di bawah pohon karet.

Esok harinya, pelaku Bnz dan Dl menemukan korban yang tak bergerak lagi dalam kondisi sekarat, namun masih bernapas. Tak berpikir panjang, kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung, lalu Mtl dikuburkan dalam kondisi masih bernyawa.

Selepas kejadian itu, kedua pelaku berangkat meninggalkan pondoknya di tengah kebun karet di kawasan Desa Jake. Informasi lain menyebutkan, korban Gus juga diajak bersama mereka. Namun sepanjang perjalanan itu anak 11 tahun itu tak henti-hentinya mendapatkan siksaan sampai suatu hari, korban Gus ditemukan keluarganya saat dirawat di rumah sakit. 

Pelaku Ditangkap

Akhirnya, keluarganya berangkat  ke Kuansing dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing pada 31 Mei 2021. Tak menunggu lama, pihak kepolisian langsung membentuk dua tim yang berjumlah 8 orang. 

Langkah pertama tim bergerak di sekitar Telukkuantan untuk mencari keberadaan Bnz dan Dl. Lalu didapatkan informasi kedua pelaku bekerja di PT CAG di Rokan Hilir.

Tim berangkat ke Rokan Hilir, namun sampai di lokasi PT CAG, kedua pelaku sudah tidak bekerja di sana lagi. Tim menggali informasi di Rokan Hilir, diperoleh petunjuk bahwa kedua pelaku bekerja di Kecamatan XIII Koto Kampar. Lalu tim berkoordinasi dengan Polsek XIII Koto Kampar.

Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa kedua pelaku tinggal di sebuah pondok di tengah perkebunan karet di atas Bukit Suligi, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar. Untuk menjangkau lokasi, tim menempuh perjalanan dengan mobil 1 jam dari kota, kemudian jalan kaki mendaki bukit 1,5 jam.

Jumat (4/6/2021) dini hari keduanya ditangkap tim PPA. Saat kedua pelaku ditangkap, terungkap bahwa perbuatan sadis Dl kepada keponakannya karena suami Dl sebelumnya, Sotene Halawa, dibunuh Bezatulo Laia, yakni ayah kandung korban atau kakak kandung pelaku Dl. Kini Bezatuo Laia menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Sedihnya, saat ayah korban Bezatulo Laia di penjara, kedua remaja wanita ini hidup terlunta karena ibu kandungnya sudah meninggal dunia. Lantaran itu, keduanya tinggal bersama  Dl. Ternyata Dl punya dendam membara, karena suaminya dibunuh ayah korban. Bersama Dl, kedua remaja itupun hidup seperti di neraka. 

"Kini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Kuansing," kata Kapolres AKBP Henky Poerwanto SIK MM saat jumpa pers, pada pekan lalu.

Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook