PEMERINTAHAN

BPKAD Kuansing Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Besok

Kuantan Singingi | Selasa, 11 Agustus 2020 - 00:54 WIB

BPKAD Kuansing Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Besok
HENDRA AP MSi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kabupaten Kuansing segera menerima gaji ke-13, Selasa (11/8/2020). Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP MSi, Senin (10/8/2020).

Menurut Keken sapaan akrab Hendra pihaknya sudah memproses pencairan untuk besok. Tinggal beberapa berkas surat yang saat ini sedang diselesaikan.


"Iya. Hari ini cetak ampra. Semoga tak ada kendala hingga sore nanti. Besok (Selasa, red) cair," kata Keken saat berbincang dengan riaupos.co.

Keken menjelaskan, terkait besaran gaiji 13 untuk ASN di Kuansing, sesuai PP Nomor 44 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketiga belas tahun 2020, tunjangan atau penghasilan dalam pasal 3 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Dalam hal penghasilan pada bulan Juli, belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas.

Gaji ke-13, kata Keken, akan diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri termasuk juga Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada semua badan peradilan, staf khusus di Kementerian, Hakim ad hoc, dan pimpinan pegawai non-PNS pada LPP, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

"Gaji 13 ini juga diberikan kepada penerima gaji terusan dari PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang meninggal dunia. Nah, untuk anggarannya, PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah gajinya dibayarkan melalui APBD Kuansing," kata Keken. 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook