KEPEMIMPINAN

Datangi Bupati Kuansing, Pegawai Puskesmas Lubuk Ambacang Minta Kapusnya Dinonaktifkan

Kuantan Singingi | Kamis, 11 Juni 2020 - 23:43 WIB

Datangi Bupati Kuansing, Pegawai Puskesmas Lubuk Ambacang Minta Kapusnya Dinonaktifkan
Puluhan pegawai Puskesmas Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan saat berbincang dengan Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, di ruang rapat bupati, Kamis (11/6/2020). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Kantor Bupati Kuansing Kamis (11/6/2020) siang mendadak ramai. Pasalnya sekitar 20 orang pegawai dari Puskesmas Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, menemui Bupati Kuansing.

Kedatangan pegawai Puskesmas Lubuk Ambacang yang kebanyakan dari kalangan kaum hawa tersebut meminta kepada Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi untuk menonaktifkan Kepala Puskesmas (Kapus) Lubuk Ambacang Suryanti Ningsih Amd Keb.


 "Iya. Tadi datang rombongan pegawai dari Puskesmas Lubuk Ambacang ke sini. Mereka langsung disambut Pak Bupati, Pak Asisten I, Kabag Umum dan saya sendiri," kata Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Dalam pertemuan itu, kata Dianto, para pegawai tersebut menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Mursini, antara lain, tidak adanya rasa aman dan nyaman terhadap sang kepala puskesmas tersebut. Selain tidak menunjukan kepribadian yang baik, sang kapus juga dinilai tidak mempunyai sifat pengayom terhadap bawahan.

Bahkan, dalam pertemuan tersebut, disampaikan juga bahwa Kapus Lubuk Ambacang tidak pernah mau menerima saran dan masukan dari bawahan terkait pelayanan yang bermutu. 

Bahkan terkait anggaran, yang bersangkutan berlaku tak adil dan tidak transparan mengenai pengelolaan dana BOK dan dana lainnya. Selain itu, kapus juga sering tidak masuk pada hari Sabtu.

Setelah mendengar seluruh keluhan dari pegawai Puskesmas Lubuk Ambacang, Pemkab Kuansing akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti pengaduan pegawai tersebut.

"Ini tidak bisa dibiarkan lama-lama. Sebab ini terkait dengan pelayanan untuk masyarakat. Kami akan libatkan Asisten I dan III, BKPP, Dinas Kesehatan dan Inspektorat. Jika nanti sesuai dengan laporan, akan diambil tindakan tegas," ujar Dianto.

Tindakan tegas tersebut, lanjut Dianto, bisa mengarah dipindahkan atau dinonaktifkanya yang bersangkutan dari jabatan Kapus Lubuk Ambacang.

"Kita tunggu dulu tim ini turun. Atau bisa saja yang bersangkutan dipanggil. Termasuk Kadisnya," kata  Dianto.

Seperti berita sebelumnya, Kepala Puskesmas Lubuk Ambacang tersebut juga pernah memberhentikan salah seorang Tenaga Sukarela Kesehatan tanpa alasan yang jelas.

Untuk menanggapi pengaduan itu, Riaupos.co mencoba menghubungi Kapus Lubuk Ambacang melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook