KUANTAN SINGINGI

Apresiasi Operasi Yustisi Tim Gabungan

Kuantan Singingi | Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:30 WIB

Apresiasi Operasi Yustisi Tim Gabungan
Tim gabungan terus melakukan operasi penegakan aturan prokes di beberapa titik masuk Kota Telukkuantan. Tampak petugas sedang berjaga di salah satu simpang masuk Telukkuantan. (MARDIAS CAN/RIAUPOS.CO)

GENCARNYA operasi yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Diskes Kuantan Singngi (Kuansing), mendapat pujian dari Wakil Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM.

Menurut Wabup, operasi siang malam yang dilakukan tim gabungan dinilai ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuansing. Sebab, sasaran tim gabungan yang turun di malam hari, selalu difokuskan di tempat kerumunan.


"Kerja keras yang dilakukan tim gabungan sejak diterapkan PPKM level 3 untuk kepentingan bersama. Minimal, operasi  itu bisa mengingatkan selalu kepada masyarakat supaya mematuhi aturan Prokes saat berada di luar rumah," kata Wabup.

Ke depan, kata Wabup, pemerintah akan memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap pelanggar protokol kesehatan Sehingga, masyarakat benar-benar patuh dengan aturan pemerintah.

"Iya. Harus ada hukuman yang membuat jera bagi pelanggar prokes. Sebab, selain untuk diri sendiri, ini juga untuk orang banyak. Apalagi baru-baru ini ada pelanggar prokes yang didapati berstatus positif," kata Wabup.

Wabup mengimbau kepada masyarakat Kuansing supaya bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi aturan Prokes. Dengan demikian, masyarakat telah membantu program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Saat ini total kasus Covid-19 di Kuansing  4.902. Kita berharap, kasus ini terus berkurang hingga akhir tahun. Sehingga tahun depan kita bisa melaksanakan pacu jalur yang menjadi pesta budaya masyarakat Kuansing," kata  Wabup.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook