TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sejak Indonesia dilanda virus corona, pemerintah mulai memberlakukan belajar di rumah dan semua sekolah diliburkan sejak 15 Maret 2020 lalu. Akibatnya, proses pembelajaran menjadi kurang efektif. Namun yang menjadi persoalan terkini ketidakjelasan gaji guru honor yang biasa digaji dengan dana BOS. Dan mereka kini butuh perhatian dari pemerintah daerah.
"Sampai sekarang tidak ada kejelasan soal gaji guru honor ini di tengah mewabahnya virus Corona. Karena biasanya mereka digaji per jam sementara sejak libur kegiatan mengajar per jam itu sudah tidak ada lagi. Bahkan di beberapa kecamatan tidak bisa memberlakukan pola belajar online," ujar Pemerhati Pendidikan Rizki Erlando kepada RiauPos.co di Telukkuantan, Jumat (10/4/2020).
Karena kegelisahan soal nasib para tenaga guru honor dan kondisi pendidikan Kuansing saat ini, pria yang sekarang tengah menjalani pendidikan S2 ini mengaku telah mengomunikasikannya dengan Dewan Pusat Komite II DPD RI, DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kuansing.
"Saya bahas terkait gaji guru honor dan solusi pendidikan di tengah covid ini. Saya berharap semuanya responsif terhadap ini. Terutama guru honorer non SK,seperti guru SD dan SMP yang jadi wewenang kabupaten. Karena ada beberapa daerah di Jawa sudah menjamin gaji guru honor non SK ini selama wabah covid, tapi bagaimana dengan daerah kita?," diingatkannya.
Padahal sebelum covid ini meluas, katanya, Mentri Pendidikan Nadiem Makarim sudah jelas menyampaikan, bahwa dana BOS tahun ini dapat dialokasikan maksimal 50 persen untuk pembayaran guru honorer. Sebelumnya, alokasi pembayaran guru honorer dari dana BOS dibatasi hanya paling banyak 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta.
"Kami minta, daerah tolong ambil sikap supaya kepala sekolah ada acuan ditengah covid ini. Jangan sampe guru kita tidak digaji seperti ini. Apalagi sebentar lagi Ramadan. Saya minta minggu ini kepada pemerintah dan dewan untuk segera melakukan tindakan cepat mencari solusi yang bijak untuk pendidikan. Karena pendidikan sekarang ini butuh perhatian serius, sementara kebijakan daerah hingga sekarang belum ada," pintanya.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman