PILKADA KUANSING

SK Pelantikan Andi Putra-Suhardiman Amby Masih Berproses di Kemendagri

Kuantan Singingi | Minggu, 09 Mei 2021 - 15:00 WIB

SK Pelantikan Andi Putra-Suhardiman Amby Masih Berproses di Kemendagri
YULIZAR (DOK.RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2016-2021, Drs H Mursini MSi dan H Halim atau disingkat MH, berakhir 31 Mei mendatang.

Selanjutnya, Kabupaten Kuantan Singingi akan dipimpin Andi Putra SH MH dan Drs H Suhardiman Amby Ak MM. Saat ini, SK pengangkatannya tengah berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.


"Untuk saat ini sedang berproses di Kementrian (Kemendagri)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Kuansing, Yulizar kepada RiauPos.co, Ahad (9/5/2021).

Pihaknya di Pemkab Kuansing tengah menunggu terbitnya SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih. Karena menurut Yulizar, yang mengusulkan penerbitan SK itu ke Kemendagri adalah Gubernur Riau melalui Biro Pemerintahan.

"Dan (usulan) itu sudah disampaikan Biro Pemerintahan dalam minggu pertama April 2021 lalu," kata Yulizar.

Dan hingga saat ini pihaknya belum mengkonfirmasikan soal sejauh mana proses pelantikan pemimpin baru Kuansing tersebut. Sebab itu, Kabag Pemerintahan Yulizar berharap masyarakat bersabar menunggu kepastian pelantikan.

"Konfirmasi terbaru belum ada lagi. Sama-sama bersabar kita (menunggu kepastian pelantikan)," demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Kuansing.

 

Laporan: Juprison (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook