SINGINGI (RIAUPOS.CO) - Gagal menjadi anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024, Maruli Tamba yang juga anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, pada pemilihan BPD serentak, 5 Maret lalu.
"Iya. Masyarakat memberikan amanah kepada saya untuk menjadi BPD di desa," ujar Maruli Tamba yang dihubungi Riaupos.co, baru-baru ini.
Ia mengaku, kalau tujuannya maju pada pemilihan BPD adalah untuk mengabdi kepada masyarakat dan desa tempatnya berdomisili. Karena menurutnya, pengabdian kepada masyarakat dalam hal apapun. "Dengan jabatan BPD juga kita bisa mengabdi," jelasnya.
Mantan anggota DPRD Kuansing ini menyadari, kalau jabatan BPD ini harus bebas dari keterikatan dengan partai politik. Dan Maruli dengan tegas menyebutkan, bahwa dirinya sudah mundur dari PDIP. "Mundur dari PDIP. Karena waktu mendaftar kemarin, harus mundur," sebutnya.
Laporan: Juprison
Editor: E Sulaiman