TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Mudik berhasil memusnahkan 10 unit mesin dompemg yang sedang beroperasi di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Sabtu (7/11/2020).
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kuantan Mudik Iptu Mara Enda tersebut, berawal dari laporan masyarakat. Dengan sigap anggota Polsek Kuantan Mudik meluncur ke Pucuk Rantau.
Setelah sampai di TKP, melihat anggota polisi datang, para pekerja penambang emas tanpa izin (PETI) berhamburan menyelamatkan diri menuju semak-semak.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Alisa SH kepada RiauPos.co, Ahad (8/11). Menurut Faisal, saat polisi datang, para pekerja sudah melarikan diri dengan meninggalkan mesin dompeng.
"Kami hanya bisa memusnahkan dompeng dengan cara membakar. Sesuai dengan instruksi pak Kapolres, PETI harus menjadi musuh bersama. Sebab, ini merusak lingkungan," kata Faisal.
Kapolres juga sudah menginstruksikan kepada Kapolsek-Kapolsek untuk melaporkan setiap hari mengenai situasi di lokasi TKP, bila ada indikasi beraktivitas kembali akan dilakukan penindakan lebih tegas.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman