TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Meski belum bisa dipastikan penyebab meninggalnya salah seorang warga Kuansing secara mendadak pada Ahad (5/4/2020), namun tim medis memastikan bahwa warga tersebut sempat berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan dr Irvan Husin melalui telepon, Senin (6/4/2020). Menurut Irvan, pihaknya mengakui adanya pasien rujukan dari salah satu Puskesmas yang meninggal di RSUD Telukkuantan.
"Iya. Ada satu orang lelaki berusia 25 tahun meninggal di sini. Beliau ditetapkan PDP sejak tiba di RSUD karena sempat mengalami demam, sesak napas dan batuk. Pasien sempat mendapatkan pengobatan di ruang Fenere, namun, setelah itu pasien tidak bisa tertolong," kata Irvan.
Ketika ditanyakan terkait penanganan terhadap pasien yang terkesan terpapar virus Covid-19, Irvan mengatakan bahwa seseorang yang ditetapkan sebagai PDP, harus diperlakukan seperti pasien yang positif virus Covid-19.
"Ini kewaspadaan kita. Sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka jenazah diperlakukan seperti perlakuan terhadap jenazah pasien positif Covid-19," beber Irvan.
Terkait adanya informasi bahwa sebelumnya jenazah sempat kontak dengan keluarga yang berasal dari Jember, pihak keluarga membantah bahwa jenazah tidak pernah kontak langsung.
Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas di mana pasien sempat dirujuk sebelumnya. "Tadi kami sudah menanyakan langsung kepada pihak keluarga bahwa, jenazah tidak pernah kontak dengan sepupunya yang pulang dari jember itu," kata Kepala Puskesmas tersebut saat dihubungi RiauPos.co, Senin (6/4/2020).
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman