PERISTIWA

Satpol PP Kuansing Amankan 4 Pasangan di Dua Penginapan

Kuantan Singingi | Selasa, 06 April 2021 - 16:02 WIB

Satpol PP Kuansing Amankan 4 Pasangan di Dua Penginapan
Satpol PP Kuansing saat memeriksa identitas pengunjung disalah satu penginapan di Telukkauantan, Selasa (6/4/2021). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Menjelang memasuki bulan suci Ramadan, Satpol PP Kabupaten Kuansing melakukan razia terhadap hotel, penginapan dan panti pijat di Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (6/4/2021).

Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 4 pasangan tanpa ikatan di dua penginapan yang ada di Kota Telukkuantan. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua wanita terapis.


Hal itu dibenarkan Wakasatpol PP Kuansing, Drs Jevrian Afriady MSi kepada riaupos.co Selasa (6/4/2021) siang. Menurut Jevrian, razia dilakukan dalam rangka meminilisir penyakit masyarakat menjelang masuknya bulan suci ramadan.

"Iya. Tadi pak Irfansyah dan pak Azizman bersama belasan anggota menyisiri seluruh hotel, penginapan dan panti pijat yang ada di Kota Telukkuantan. Hasilnya, beberapa pasangan tanpa pernikahan ditemukan di dua penginapan," kata Jevrian.

Jevrian yang biasa disapa Jendral ini membeberkan, beberapa pasangan yang diamankan tersebut langsung didata dan buatkan surat peringatan.

"Kalau besok kedapatan lagi, maka kami akan langsung proses sesuai perda tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kalau saat ini kita minta mereka membuat pernyataan tertulis dulu," kata Jendral. 
 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook