TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Dr Adam SH MH mengingatkan pada semua penyelengara, KPU, Bawaslu hingga ketingkat bawah, TNI, Polri, Kepala Dinas, Camat, Kadesa dan PJ Kades tegak lurus menjaga netralitas. Sikap ini penting untuk mewujudkan Pemilu yang damai di Kuansing.
Dia tidak menginginkan ada ASN maupun pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi yang bersatus sebagai ASN seperti oknum Camat di Pangean. Sekarang sudah direkomendasikan oleh Bawaslu Kuansing Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan ketidak netralannya pada salah satu parpol peaerta Pemilu.
“Kami tidak ingin lagi ada para ASN dan pejabat yang tersaandung kasus dalam netralitas. Tidak seperti oknum Camat di Pangean yang sekarang sudah direkomendasikan oleh Bawaslu Kuansing kepada KASN,” kata Adam pada saat Deklarasi Pemilu Damai dan jalan santai yang dilaksanakan Bawaslu Kuansing, Ahad (5/11/2023) di ruas Lapang Limuno Teluk Kuantan.
" Tetapi sebaliknya, biarkan Pemilu di Kuansing berjalan Damai, asik dan gembira tanpa tekanan," sambung Adam.
Sebagai peserta Pemilu 2024, Adam meyakinkan KPU, Bawaslu maupun masyarakat Kuansing kalau mereka, adalah komponen yang paling terdepan menjaga Pemilu damai di Kabupaten Kuantan Singingi. Karena itu, Adam meminta pada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku "panglima" ASN mengingatkan pada seluruh ASN di Kuansing untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu. "Jangan nanti menjadi kasus tindak pidana pelanggaran Pemilu, " ujar Adam.
Pernyataan Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH itu langsung direspon Sekda H Dedy Sambudi SKM MKes. Dedy Sambudi megatakan sebagai Sekda, dia sudah menyampaikan pada pejabat dan ASN dilingkungan Pemkab Kuansing untuk menjaga netralitasnya.
Dedy Sambudi tak menarik kalau dia dan oknum ASN sebagai Camat Pangean yang di duha terindikasi dalam penyimpangan Pemilu, sudah dipanggil dan disidang oleh KASN.
"Dan kami sudah sampaikan pada seluruh ASN, jangan sampai dua kali. Cukup Sekda dan oknum Camat Pangean ini saja yang di panggil, " papar Dedy Sambudi.
Dalam berbagai pertemuan, lanjut Dedy Sambudi, agar seluruh ASN di Kuansing bersama-sama bisa mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dengan menjaga netralitasnya. Dimana sesuai dengan undang-undang ASN disebutkan, ASN tidak boleh menjadi bagian dari peserta Pemilu atau yang mempromosikan peserta Pemilu atau yang mengkampanyekan peserta Pemilu. Sekalipun hanya berbentuk simbol.
Selain itu, Dedy Sambudi menyebutkan sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk KPU Kuansing yang tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp12 miliar.
Sementara untuk Bawaslu Kuansing dialokasikan sebesar Rp12 miliar yang pada tahun 2023 di kucurkan Rp800 juta.
Sekda Dedy Sambudi mengajak semua ASN dan masyarakat Kuansing pada tanggal 14 Februari 2024 beramai-ramai datang ke TPS, memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nurani masing-masing.
"Mudah-mudahan nanti yang menjadi pemimpin kita, mulai legislatif hingga presiden adalah pemimpin-pemimpin yang berintegritas untuk membawa negara kesatuan Republik Indonesia ini menjadi lebih baik, " ujar Dedy.
Laporan: Desrindri Chandra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman