GAJI PEGAWAI

Duh, karena Hal Ini, ASN di Kuansing Belum Gajian

Kuantan Singingi | Sabtu, 05 Juni 2021 - 18:10 WIB

Duh, karena Hal Ini, ASN di Kuansing Belum Gajian
Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri. (DOK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sudah 3 bulan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum ditransfer pemerintah pusat. Mulai April, Mei dan Juni. Akibatnya, para ASN atau pegawai di Kabupaten Kuantan Singingi tak kunjung menerima gajinya per 5 Juni 2021 ini.

Demikian ditegaskan Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri atau dikenal Andi Juragan kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).


Kendalanya, diungkap Andi, bahwa penyaluran DAU tiga bulan dari pusat belum cair. Ini karena, sebagaimana diamanahkan, bahwa pemerintah daerah harus melakukan pergeseran anggaran bersumber dari DAU sebesar 8 persen untuk penanganan corona. 

"Itu sudah kita mulai. Tanggal 31 Mei kemarin, sudah selesai pergeseran. Dan itu sudah dilaporkan ke pusat. Dan pergeseran anggaran itu sudah memenuhi aturan. Kini, tinggal menunggu penyaluran DAU-nya. Untuk proses pencairan. Kalau sudah, pasti gaji dibayar," jelas Andi.

Sesuai koordinasi pihaknya dengan pemerintah pusat, bahwa DAU yang 3 bulan itu akan disalurkan pekan depan. Jika sudah cair, gaji ASN langsung dibayar.

Lantas, apakah Senin ini sudah bisa dibayar gaji ASN? Pria asal Gunung Toar ini menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan. Karena pihaknya menunggu DAU cair dari pusat.

"Belum tentu Senin dibayar. Ini sesuai transfer DAU dari pusat yang 3 bulan itu. Baru bisa disalurkan. Itu permasalahannya kenapa gaji ASN belum dibayar," jelasnya lagi.

Namun Plt Kepala BPKAD Kuansing menargetkan, gaji ASN ini dibayar Senin atau Selasa mendatang. Karena laporan pergeseran anggaran sudah selesai. Dan kini menunggu pencairan.

"Nah, sekarang sudah selesai. 

Mudah-mudahan Senin atau Selasa ASN sudah gajian," kata pria yang hobi pacu jalur itu.

Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook