TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuantan Singingi, Drs H Mursini MSi didampingi Sekda Dr H Dianto Mampanini SE MT telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi 2020 mendatang. Disepakati anggaran Rp29,4 miliar lebih untuk KPU Kabupaten Kuantan Singingi.
"NPHD untuk Pilkada 2020 sudah diteken. Disepakati anggarannya sebesar Rp29.416.076.000," kata Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi ST kepada Riau Pos, usai penandatangan NPHD di Telukkuantan, Rabu (2/10) kemarin.
Besaran anggaran Pilkada Kuansing untuk KPU Kuansing, ditegaskan Irwan, telah disetujui dan sudah dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuansing. " Intinya. Anggaran yang disetujui itu adalah untuk penyelenggaraan Pilkada Kuansing di KPU," jelasnya lagi.
Anggaran Rp29,4 miliar lebih itu, menurutnya, mayoritas habis untuk honor para petugas. Mulai dari PPK, PPS, KPPS, dan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau disebut Pantarlih). "Sebagiannya untuk honor itu," sebut Irwan.
Disampaikan Ketua KPU Kuansing, PPDP yang melakukan pemutahiran data pemilih ini ada di setiap TPS. "Pemutahiran data ini kan di awal. Dan ini kerjanya tidak lama. Ya, sekitar satu bulan," katanya.
Irwan berharap, pelaksanaan Pilkada 2020 di Kuansing berjalan aman lancar dan damai. Oleh sebab itu, Ketua KPU ingin memaksimalkan perannya sebagai penyelenggara. "Dan mari sama-sama kita mensukseskannya," ajak Irwan. Sementara, Pilkada Kuansing akan dihelat 23 September 2020 mendatang.