KUANSING

Tambah PAD, Truk Angkutan Harus Kir di Kuansing

Kuantan Singingi | Selasa, 02 November 2021 - 11:43 WIB

Tambah PAD, Truk Angkutan Harus Kir di Kuansing
Marhumala Pontas (ISTIMEWA)

KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupten Kuansing, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengimbau kepada seluruh truk angkutan yang beroperasi di daerah untuk melaksanakan uji KIR di UPTD Badan Pengujian Kendaraan Bermotor atau UPTD Balai KIR Kuansing.

Hal itu disampaikan PIt Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas kepada wartawan, Senin (1/11). Menurut Pontas, ini dilakukan untuk menggenjot PAD Kabupaten Kuansing. "Seluruh truk angkutan kita imbau supaya melakukan Kir di Telukkuantan. Selain mudah, ini juga berkaitan dengan jarak tempuh. Kalau disini, kan dekat," kata Pontas.


Ke depan, lanjut Pontas, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap truk-truk yang beroperasi di Kabupaten Kuansing. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Kuansing. "Kita akan surati dan datangi langsung agar perusahaan memberi data jumlah truk angkutan mereka, baik milik perusahaan ataupun kerjasama dengan pihak ketiga," beber Pontas.

Selain itu, lanjut Pontas, bagi truk yang bernomor kendaraan di luar Kuansing, pihaknya juga akan meminta supaya secepatnya mengurus perpindahan. Sebab, ini akan merugikan Kabupaten Kuansing. "Kita minta kerjasama perusahaan-perusahaan supaya bersedia bekerjasama demi Kabupaten Kuansing. Jangan mencari keuntungan saja di Kuansing," tegas Pontas.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook