Proyek Terbengkalai, Komisi III DPRD Segera Panggil Pemerintah

Kuantan Singingi | Kamis, 02 Januari 2020 - 14:57 WIB

Proyek Terbengkalai, Komisi III DPRD Segera Panggil Pemerintah
Romi Alfisah Putra SE (riaupos)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tahun anggaran 2019 telah berakhir.  Namun menyisakan sejumlah persoalan, diantaranya  proyek pembangunan fisik yang tidak tuntas. Dan ada pula tunda bayar untuk proyek pembangunan tahun anggaran 2019.

Ketua Komisi III yang membidangi Pembangunan DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra SE angkat bicara. Ia menyesalkan proyek yang dianggarkan di APBD Kuansing tidak tuntas dilaksanakan sesuai waktu yang diberikan aturan. Sehingga merugikan masyarakat dan daerah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi sebulan atau dua bulan terhadap semua kegiatan. Panggil seluruh rekanan. Tanya progres kegiatan. Jadi, kita tahu kinerja mereka," ujar Romi kepada wartawan di Telukkuantan, Kamis (2/1/2020).

Karena itu, pihaknya di komisi yang membidangi pembangunan daerah akan memanggil pihak-pihak terkait. "Ini harus dipertanyakan. Kenapa bisa tak selesai. Dan kenapa bisa tunda bayar," katanya.

Ke depan, DPRD Kuansing memberikan solusi kepada Pemkab Kuansing. Terutama PUPR, agar persoalan yang sama tidak terulang lagi. "PUPR dan Pokja harus selektif dan obyektif dalam memilih kontraktor. Mereka harus punya komitmen untuk membangun. Punya tanggungjawab bekerja. Tidak asal jadi. Ini harus ditekankan ke depan," sarannya.

Dan bagi rekanan yang perusahaannya kena blacklist, Politisi Golkar Kuansing ini mengingatkan, agar jangan ada tawar menawar. Karena perusahaan di-black list, tentu sudah melanggar aturan.

"Tak bisa main-main soal pembangunan ini. Kalau tak siap, tentu masyarakat yang rugi. Dan ini kebutuhan masyarakat. Maka, harus dikerjakan dengan baik. Tidak asal selesai," diingatkannya lagi.

Laporan  Juprison
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook