TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Tertimbunnya enam orang pekerja tambang emas illegal di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan, Jumat (28/8/2020), membuat tokoh masyarakat Kuansing Ir Mardianto Manan MT terperangah.
Pasalnya, kejadian ini bukan sekali atau dua kali terjadi. Tapi sudah berulang kali sejak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) bergulir di negeri jalur ini.
"Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah berulangkali dengan korbam meninggal di lokasi," kata Mardianto Manan kepada RiauPos.Co, Senin (31/8).
Anggota Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Riau ini meminta Polres Kuansing dan jajaran, sungguh-sungguh mengusut dan mengungkapnya. Menurutnya, pengungkapan kasus ini akan membuat persoalan menjadi terang benderang.
"Sangat disayangkan dan inilah yang kita hebohkan dari dulu. Tapi ya, hampir semua instansi terkait juga aparat terkesan setengah hati, bahkan ada oknum yang bermain mata," ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, Kapolres tidak perlu takut-takut mengungkapkan fakta di lapangan atas kejadian tersebut. Termasuk siapa pemiliknya. Benarkah ada keterlibatan oknum aparat seperti yang menjadi buah bibir di masyarakat sekarang.
Justru, kalau memang ada oknum yang terlibat sebagai pemilik lokasi tambang emaa illegal itu, Mardianto meminta agar Kapolres memberhentikannya. Sebaliknya, jika ada aparat ASN yang terlibat, juga diberhentikan.
Persoalan tambang emas illegal ini, kata Mardianto Manan dari dulu sampai sekarang sangat meresahkan masyarakat Kuansing. Sungai tercemar, pelaksanaan tradisi pacu jalur pun terganggu. Ia berharap, persoalan tambang emas illegal bisa suatu saat tuntas. Sungai kuantan kembali jernih dan termanfaat oleh masyarakat. "Sekarang lihatlah kampung kita, sudah centang perenang," ujarnya.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman