TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Guna merespon keinginan masyarakat Kuansing terkait izin penebangan kayu jalur di kawasan hutan yang ada di Kuansing, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby didampingi Sekda H Dedy Sambudi, Kadis DLH Deflides Gusni, Kadis Pariwisata, Drs Azhar serta sejumlah pejabat terkait lainnya menemui Kadis DLHK Riau Ir Mamun Murod di Pekanbaru, Senin (30/1).
Menurut Suhardiman Amby, pertemuan tersebut untuk menyampaikan keinginan masyarakat terutama puluhan desa yang sudah mengajukan izin pengambilan kayu jalur di Green Belt PT RAPP serta hutan terbatas lainnya di Kuansing.
''Mudah-mudahan melalui pertemuan dengan Kadis DLHK Riau, didapatkan kepastian dengan segera, serta izin untuk mendapatkan kayu jalur itu,'' tegas Suhardiman Amby.
Sementara Kadis DLH Kuansing Deflides Gusni SP MSi menyebutkan, ini merupakan atensi Plt Bupati Suhardiman Amby terkait keinginan masyarakat, soal kayu jalur serta perambahan kawasan hutan yang terjadi di wilayah Kuansing.
''Sebenarnya melalui Dinas Pariwisata Kuansing, usulan izin penebangan kayu jalur sudah pernah diajukan ke Kementerian DLHK di Jakarta. Namun karena mekanismenya belum pas, maka Pak Plt Bupati berinisiatif mengajukan melalui DLHK Riau lebih dahulu. Kita berharap, lewat pertemuan ini didapatkan hasil yang memuaskan,'' kata Deflides Gusni.
Deflides Gusni mengatakan, kehadiran Plt Bupati Kuansing beserta rombongan mendapat respon yang cukup tinggi dari Kadis DLHK Riau.
''Sebenarnya banyak hal yang diperjuangkan Pak Plt Suhardiman untuk Kuansing. Namun, atensi utamanya untuk izin penebangan kayu jalur,'' kata Deflides yang juga mantan Camat Singingi ini.(hen)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan