PEKANBARUY (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Tenayan Raya terus melakukan penyelidikan dan memeriksa enam orang warga binaan yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait ditemukannya satu paket sabu-sabu oleh petugas rutan saat melakukan razia, Rabu (30/12/2015) siang.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman SH, Kamis (31/12/2015) siang mengatakan bahwa enam orang warga binaan tersebut yaitu Bb, Ks, Ni, Mf, Af dan Si.
" Mereka telah kita lakukan tes urine, dan mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan dua orang didalam satu kamar negatif menggunakan narkoba," terang Kanit.
Diutarakan lebih jelas oleh Ipda Sulaiman, bahwa diperiksanya para warga binaan Rutan Sialang Bungkuk tersebut lantaran ditemukannya satu paket sabu-sabu oleh petugas rutan disalah satu kamar. Sabu yang seharga Rp 1 juta langsung disita petugas rutan dan langsung dilaporkan dengan anggota Polsek Tenayan.
" Petugas piket Rutan menghubungi kita jika menemukan narkoba dikamar C 7 Blok Cemara, mendapatkan informasi kita langsung mendatangi TKP dan membawa penghuni kamar serta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kanit.
Kini enam orang warga binaan tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tenayan Raya untuk mencari tau siapa pemilik barang haram tersebut. Sedangkan dua orang yang tidak menggunakan narkoba telah dikembalikan ke Rutan.
" Mereka tidak mengakui siapa pemilik barang haram tersebut, maka oleh itu kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap enam orang penghuni kamar," tutup Kanit.
Laporan : Defry Masri