PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Polresta Pekanbaru ternyata tidak memberikan toleransi bagi anggotanya yang tersandung hukum, hal ini dibuktikan dengan dipecatnya sembilan orang anggota selama tahun 2015. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diberikan langsung kepada para anggota yang benar-benar melakukan pelanggaran berat.
Hal demikian dikatakan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan ekspose akhir tahun dengan didampingi Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK , Rabu (30/12/2015) sore.
" Kita langsung memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran berat, dan mereka yang bersalah juga akan menjalani proses hukum," terang Kapolresta.
Diutarakan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru bahwa putusan PTDH yang diberikan kepada anggota pada tahun 2015 memang menurun daripada tahun 2014. Hal ini menandakan jika pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polresta Pekanbaru telah mengalami penurunan.
" Sejak tahun 2014 anggota yang dilakukan pemecatan sudah sebanyak 25 orang. Mayoritas mereka tersandung dengan kasus narkoba, dan selebihnya di ikuti dengan Disersi serta pencurian," tutup Kapolresta.
Kedepannya Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM berjanji jika tindakan tegas dan disiplin akan terus diberikan kepada anggota yang bermasalah dengan hukum. Sedangkan bagi anggota tersandung hukum secara langsung diberikan rekomendasi PTDH.
" Upaya-upaya tindakan tegas akan terus diberikan bagi anggota yang bermasalah, mulai dari tes urine anggota hingga pencegahan pelanggaran lainnya akan kita lakukan. Kita berkomitmen agar intitusi Polri memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkulitas," tutup Kapolresta.
Laporan : Defry Masri