Bupati Gunung Mas Batal Dilantik

Kriminal | Selasa, 31 Desember 2013 - 13:34 WIB

Bupati Gunung Mas Batal Dilantik
Hambit Bintih saat digelandang KPK. Foto: JPNN.com

BOGOR (RP) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan hingga saat ini ia belum akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Rumah Tahanan Kompleks Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Sempat dikabarkan pelantikan akan dilakukan hari ini, Selasa (31/12). Namun, Gamawan mengungkapkan ada kemungkinan tidak akan dilakukan pelantikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Tadi malam saya masih komunikasi dengan Gubernur Kalteng (Agustin Teras Narang). Ada rencana menunjuk Plh (pelaksana harian) dulu. Jadi belum dilantik," tutur Gamawan di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (31/12).

Hambit mendekam di tahanan sebagai tersangka kasus suap terkait penanganan perkara sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Hambit diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar melalui anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Khairun Nisa.

KPK sendiri mengungkapkan keberatan atas rencana pelantikan Hambit tersebut. Pelantikan itu dianggap bertentangan dengan moral dan semangat pemberantasan korupsi.

"Ini belum dilantik. Ini kan kewenangan sudah di Gubernur. Saya hanya memberikan pendapat dan pandangan saja kepada Gubernur. Sudah setuju maka saya akan tunjuk Plh dulu. Belum dilantik. Kita lihat perkembangan sebelumnya," tandas Gamawan. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook