Polres Inhu Amankan Alat Berat Cetak Sawah

Kriminal | Selasa, 31 Desember 2013 - 08:10 WIB

RENGAT (RP) - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan satu unit alat berat yang digunakan untuk melakukan pekerjaan cetak sawah baru di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas dugaan penyelewengan proyek bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 juta yang bersumber dari APBN.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata SH SIK mengatakan, penyitaan ini dilakukan karena proyek bansos cetak sawah baru di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku seluas 50 hektare senilai Rp500 juta yang bersumber dari APBN tersebut berada di kawasan hutan produksi terbatas.

‘’Saat ini juga tengah dibidik aktor intelektual untuk ditetapkan sebagai tersangka,’’ ujarnya, Senin (30/12).

Dasar dilakukan penyitaan satu unit alat berat tersebut adalah Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Sebab, pekerjaan dilakukan di kawasan hutan produksi terbatas dan belum ada pelepasan ataupun alih fungsinya dari Kementerian Kehutanan.

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya sudah turun ke lokasi proyek bansos cetak sawah baru di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku tersebut bersama tim dari Dinas Kehutanan Inhu untuk mengambil titik koordinat.

Berdasarkan keterangan tim tersebut, lokasi cetak sawah baru berada dalam kawasan hutan produksi terbatas.

Selain itu, pihaknya menemukan adanya pekerjaan land clearing, namun kayu dari pekerjaan land clearing masih berada di lokasi dan belum dibawa keluar.

‘’Kita juga sudah mengundang tim ahli dari Dinas Kehutanan Riau. Namun, tim ahli belum bisa dimintai keterangannya karena masih sibuk dengan berbagai pekerjaan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun ini. Kemungkinan tim ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau baru bisa mintai keterangan pada awal Januari 2014,’’ jelas Kasat.

Sejauh ini, sambung Kasat, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus tersebut. Namun, Kasat mengakui belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Kita masih kumpulkan keterangan, sebab yang kita bidik adalah pengambil keputusan,’’ tegasnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook