HUKUM & KRIMINAL

Gembok Dihancurkan, MMC Klinik Dibongkar

Kriminal | Sabtu, 31 Oktober 2015 - 20:58 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lagi dan lagi, boleh dikatakan aksi pencurian dengan modus membongkar tempat usaha yang menghancurkan gembok kembali terjadi.

Pelaku seolah tidak tersentuh sama sekali oleh aparat hukum dengan leluasa menjalankan aksinya, kali ini kawanan pelaku tersebut berhasil menggasak MMC Klinik yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi, Jumat (30/10) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti kejadian-kejadian yang sebelumnya, dengan menghancurkan gembok para pelaku berhasil menjarah barang- barang berupa Laptop merk Ben-Q warna putih, Laptop merk Dell wrna merah, Smart Camera merk Samsung dan uang tunai Rp 4 jut yang disimpan didalam laci oleh korban sebelum menutup kliniknya.

Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi Sabtu (31/10) menjelaskan pertama kali yang mengetahui Klinik tersebut dalam keadaan terbuka adalah pegawai klinik tersebut. Korban yang bernama Moriza Lesmana mendapatkan telpon dari pegawainya jika pintu klinik telah terbuka.

"Sekitar pukul 09.45 wib korban langsung datang ke lokasi kejadian, dan disana korban mendapati pintu rolling door Klinik dalam keadaan terbuka. Sedangkan kaca depan klinik telah pecah," ujar Kapolsek.

Kini kasus yang telah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Polsek Sukajadi terus dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Beberapa barang bukti yang diperoleh dari hasil Olah TKP turut diamankan pula.

"Kita masih mencari tau siapa pelaku, dan diduga pelaku lebih dari satu orang,"  tutup Kapolsek.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook