KEJAHATAN DUNIA MAYA

Ini Para Penjahat Internasional yang Menyedot Simpanan Anda di Bank

Kriminal | Sabtu, 31 Oktober 2015 - 19:14 WIB

Ini Para Penjahat Internasional yang Menyedot Simpanan Anda di Bank
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat memperlihatkan enam WNA pelaku kejahatan dunia maya, Sabtu (31/10). (ELFANY U KURNIAWAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kinerja polisi yang seperti ini pantas diapresiasi. Tim Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap enam orang warga negara asing (WNA) yang melakukan penipuan terhadap sejumlah warga Indonesia.

Keenam orang itu merupakan sindikat kejahatan terorganisir internasional. Direskrimum, Kombes Krishna Murti mengungkapkan penyelidikan telah berlangsung sebulan. Pelaku yang ditangkap merupakan enam WNA asal Rusia, Latvia, Libya dan Italia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Mereka melakukan kejahatan dengan modus melakukan penipuan. Modusnya canggih tipu orang dari rekening dengan mengirimkan virus malware pada web atau email lewat online kepada costumer bank. Ketika costumer masukkan data akun dan password serta pin maka uangnya malah tersedot pelaku," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (31/10).

Menurut Krishna, pelaku punya akses ke rekening korban untuk menyedot uang dari ribuan nasabah. Dia mengakui kalau bentuk kejahatan ini berasal dari jaringan internasional di luar negeri.

"Ini kejahatan yang dikembangkan dari Eropa Timur. Ini sudah organized crime. Ada agen yang terjun di setiap negara," tuturnya.

Diketahui, enam orang WNA yang ditangkap itu adalah AS (Rusia), AK (Rusia), MOS (Libya), RC (Italia), IS (Latvia), AN (Latvia). Terhadap para tersangka dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. (mg4)

Sumber: JPNN/JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook