PEMBERSIHAN RANJAU PAKU

Alamak!!! Tiga Jam Penyisiran, Polisi Amankan Dua Kilogram Ranjau Paku

Kriminal | Sabtu, 31 Oktober 2015 - 15:10 WIB

Alamak!!! Tiga Jam Penyisiran, Polisi Amankan Dua Kilogram Ranjau Paku
Dua anggota Sabhara Polresta Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai dengan menggunakan mobil golf modifikasi untuk menyisir paku yang bertebaran. (DEFRY MASRI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Polresta Pekanbaru lantaran sering menjadi korban ranjau paku, direspon petugas.

Sabtu (31/10) pagi Sabhara Polresta menyisir Jalan Tuanku Tambusai. Hasilnya sangat fantastis, hampir dua kilogram paku dengan segala ukuran berhasil diamankan oleh anggota.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penyisiran menggunakan mobil golf yang telah dirombak bagian depan dan belakang dengan melengketkan magnet, langsung dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru AKP Willy Andrian SIK. Sekitar pukul 07.00 WIB dua orang anggota langsung bergerak kesimpang jalan Tuanku Tambusai tepatnya dibundaran Mall SKA, secara berangsur anggota mulai bergerak menuju arah jalan Jendral Sudirman.

Saat mobil golf yang telah dirakit sedemikian rupa bergerak sebelah kiri jalan, satu unit mobil patroli berusaha menggiringnya agar para pengguna jalan mengetahui jika ada giat pembersihan ranjau paku.

Memang pada pagi itu terlihat para pengendara jalan cukup terganggu, tetapi setelah melihat dan mengetahui adanya pembersihan ranjau yang mengancam kendaraan saat melintas, masyarakat malah memberikan dukungan dengan kegiatan tersebut.

Kasat Sabhara AKP Willy Andrian, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa operasi seperti itu akan terus dilakukan oleh pihaknya dengan tempat dan waktu yang berbeda pula.

"Kita sudah memetakan beberapa ruas jalan yang dianggap menjadi sasaran pelaku ranjau paku, dan nantinya akan kita lakukan penyisiran menggunakan mobil golf ini," ujar Kasat.

Operasi yang pertama dilakukan oleh AKP Willy Andrian SIK tersebut hanya berlangsung tiga jam lamanya, tetapi hasil yang diperoleh sangat luat biasa. Dua kilogram paku dengan berbagai ukuran dan bentuk berhasil diamankan.

"Selain menggunakan mobil ini, kita juga akan melakukan patroli menggunakan sepeda motor. Jika tertangkap tangan nantinya, maka pelaku akan kita pidanakan dengan pasal 489 ayat 1 KUHP," tutup Kasat.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook