PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Aksi pelaku kejahatan pecah kaca kembali terjadi, dan kali ini peristiwa tersebut dialami oleh Eliman Manurung (51) yang merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Pelalawan, Jum’at (30/10) pagi. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Sabtu (31/10) siang mengatakan bahwa peristiwa pecah kaca yang dialami oleh korban bermula saat dirinya tengah asik menikmati minuman di Cofee Too Jalan Arifin Achmad Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai.
"Korban sama sekali tidak ada merasa aneh, dan sampainya di sana tas biasa yang berisikan barang-barang miliknya ditinggal di dalam mobil," ujar Kanit.
Tidak beberapa lama korban berada didalam Coffe Too, barulah teringat akan tasnya yang berada didalam mobil. Tetapi saat menuju keparkiran, ternyata kaca mobil Nissan X Trail miliknya dengan Nopol BM 1096 C telah pecah.
"Melihat kaca mobil sebelah kanan tengah pecah, akhirnya korban langsung bergegas mendatangi mobilnya, ternyata tas miliknya telah raib," jelas Kanit.
Anggota yang mendapatkan laporan adanya aksi pelaku pecah kaca langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Pelaku berhasil membawa tas warna hitam dengan berisikan dompet warna coklat, surat surat penting berupa ATM Bank Riau Kepri, BRI, Panin Bank, BCA, SIM A, kartu kredit BCA dan kartu anggota DPRD serta uang tunai sebesar Rp10 juta.
"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan, dan beberapa barang bukti seperti serpihan kaca dan pecahan keramik yang diduga menjadi alat pelaku menjalankan aksinya telah kita amankan," tutup Kanit.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi