JAKARTA (RP) - Isu rencana redenominasi mata uang Rupiah yang sempat meredup kini mulai menghangat lagi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini tengah mematangkan rencana redenominasi untuk diusulkan secara resmi ke DPR."
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pemerintah akan mengupayakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Redenominasi bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2013. "Setelah itu, pembahasan bisa lebih intens," ujarnya kemarin (30/10)."
Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang. Dalam skema redenominasi yang disusun pemerintah dan Bank Indonesia (BI), angka pecahan Rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka Nol. Sehingga, misalnya, uang senilai Rp 1.000 nanti setelah redenominasi akan menjadi Rp 1. Sedangkan uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100. Dengan catatan, meski nominalnya berbeda, namun nilai uangnya tetap sama."
Redenominasi ini diusulkan untuk menyederhanakan pecahan uang Rupiah yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan dengan mata uang dolar AS (USD) yang menjadi mata uang internasional. Selain itu, redenominasi juga dimaksudkan untuk menyederhanakan perhitungan dalam akuntansi."
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang. Hal ini harus betul-betul difahami oleh masyarakat agar pada saat penerapannya nanti tidak menimbulkan gejolak. "Karena itu, perlu harmoniasi, diskusi publik dan sosialisasi lebih dahulu," katanya."
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini RRU Redenominasi Rupiah masih terus dimatangkan di internal Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia (BI). "Ini kan harus melibatkan BI juga karena sama-sama berkepentingan," ucapnya."
Menurut Bambang, selain proses pembahasan di DPR, redenominasi juga membutuhkan proses sosialisasi yang panjang di masyarakat. Hal itu penting agar misalnya masyarakat tidak kaget melihat uang yang biasanya bernominal Rp 10.000 nanti menjadi Rp 10. "Ada masa transisi, itu sekitar 2 sampai 3 tahun," ujarnya.
"
Bambang menyebut, salah satu negara pernah sukses melakukan redenominasi adalah Turki yang malakukan redenominasi terhadap mata uang Lira. Di Turki, pada masa transisi, beredar dua mata uang, yakni mata uang lama dan mata uang baru, sehingga masyarakat bisa beradaptasi. "Itu di sana (Tukri, Red) transisi juga 2 sampai 3 tahun," katanya. (owi)