KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku pencurian uang dan perhiasan emas berinisial MG (32), tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Mapolsek Rumbai.
Kapolsek Rumbai AKP Nardi M Marbun saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (28/8) lalu, saat itu di tengah keheningan malam, korban bernama Supriyanto (32) terbangun dan ke luar rumahnya dikarenakan hari hujan.
Setelah merapikan kursi yang ada di teras rumahnya, agar tidak terkena air hujan, korban kembali masuk ke dalam rumah, namun saat itu korban terlupa mengunci pintu dari dalam.
Betapa kagetnya, sekitar pukul 05.30 WIB, korban terbangun dan melihat tasnya warna hitam merek Shicata sudah tidak ada lagi di ruang tamu, dimana tas tersebut berisikan berupa perhiasan dan sejumlah uang miliknya.
Karena merasa dirugikan keesokan harinya korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Rumbai, hingga petugas melanjutkan melakukan penyelidikan.
Setelah diusut, informasi dari warga dicurigai pelakunya adalah MG bersama rekannya DS (DPO), akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta.
Kapolsek Rumbai AKP N Marbun saat itu langsung memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku, hingga pelaku dibekuk di Jalan Nelayan, Gang Maju, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
“Saat itu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa tas merek Shicata milik korban kemudian pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Rumbai untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Marbun.
Sementara itu adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa satu tas warna hitam merek Shicata yang berisikan perhiasan berupa lima cincin berwarna kuning emas, satu kalung berwarna kuning emas dengan mainan kalung bertuliskan “Nabil”, dua anting berwarna kuning emas, satu gelang berwarna kuning emas, uang sejumlah Rp510.000.(man)