Asyik Pesta Narkoba Tiga Pria dan Seorang Wanita Ditangkap

Kriminal | Jumat, 31 Agustus 2018 - 10:37 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah petak di Jalan Meranti, Gang TVRI I, Ahad (26/08) dinihari lalu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ya, pada saat itu mereka sedang melakukan pesta narkoba di lokasi penggerebekan,” kata Deddy kemarin.

Ia menjelaskan, inisial empat orang yang diamankan itu di antaranya HN (42) warga Kecamatan Tampan, RP (24) warga Kecamatan Senapelan, MF (26) warga Kecamatan Bangkinang dan SA (22) warga Kecamatan Bukitraya.

“Dua di antaranya berinisial HN dan RP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan MF dan rekan wanitanya SA masih berstatus sebagai saksi,”kata mantan Kapolsek Limapuluh itu.

Sebelum melakukan penangkapan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Setelah mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan pihaknya langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah.

Dari lokasi pihaknya mengamankan berbagai macam barang bukti narkoba. Terdiri dari enam butir pil ekstasi logo instagram warna pink, dua butir pil ekstasi logo mahkota warna biru, tujuh butir psikotropika jenis H5, sepaket sabu-sabu seberat lima gram, satu unit timbangan digital, handphone serta uang tunai Rp555 ribu.

Belum diketahui siapa pemasok seluruh barang haram tersebut, hingga pada saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Belum diketahui darimana asal barang haram ini, saat ini kami masih kembangkan,” tukasnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook