Curi Sepeda Motor untuk Keperluan Sehari-hari

Kriminal | Selasa, 31 Juli 2018 - 10:16 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dua orang remaja pelaku pencurian sepeda motor berinisial RA dan ZS terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukajadi.

Keduanya diringkus petugas atas laporan korban bernama Andry Agung Saputra warga Jalan Balam, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut bermula pada laporan korban, Rabu (25/7) lalu.

Saat itu korban memarkirkan kendaraan miliknya di depan kos-kosan tempatnya di Jalan Balam, tepatnya di samping SMPN 32, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Kemudian korban meletakkan sepeda motornya di teras kos dalam kondisi terkunci stang, hingga selanjutnya korban masuk ke kamar kos lantai dua. Tidak beberapa lama kemudian korban mendengar mesin sepeda motornya hidup.

Kemudian korban turun dan melihat ke tempat ia meletakkan sepeda motor sebelumnya, ternyata sepeda motornya tersebut sudah tidak ada lagi.

Karena merasa dirugikan pada saat itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukajadi, hingga petugas melanjutkan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap dikediamannya beserta barang bukti pada Kamis (26/7) lalu,” ujarnya.

Usut diusut ternyata dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan perbuatan tersebut demi keperluan mereka sehari-hari.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook