Ditembak Mati Polisi, Keluarga Protes ke Polda

Kriminal | Rabu, 31 Juli 2013 - 10:23 WIB

PEKANBARU (RP) - M Jefrianto alias Rian, tersangka kasus perjudian meregang nyawa di ujung peluru polisi jajaran Polres Kampar, beberapa waktu lalu. Polisi menyebutkan, Rian ditembak karena coba melarikan diri saat pengembangan kasus.

Sementara keluarga Rian protes ke Mapolda Riau karena menilai ada kejanggalan dalam penembakan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kami laporkan kode etik kepolisian dalam penegakan hukum. Kami belum tahu siapa polisi yang menembak Rian. Penembakan seharusnya ada prosedur, bukan ditembak kepala dan kaki,’’ ujar keluarga Rian, Rico Febputra kepada wartawan, Selasa (30/7) saat mengadukan masalah ini ke Propam Polda.

Penangkapan ini, dituturkannya dilakukan oleh tiga polisi, satu anggota Polsek Kampar Kiri dan dua anggota Polres Kampar. ’’Yang ditangkap tiga orang, termasuk Rian,’’ imbuh Rico.

Diungkapkannya, kala itu Rian diamankan bersama Ipad dan Ijup, Selasa (23/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Usai diamankan, dua orang selain Rian dibawa ke Polsek Kampar Kiri, sementara Riau dibawa ke Polres.

Hal yang disesalkan keluarga, kata Rico, tidak ada surat penangkapan dari pihak kepolisian saat menangkap ketiga orang itu.

‘’Surat penangkapan baru diantar, Rabu (24/7) malam. Sehari sesudahnya surat itu diambil lagi oleh polisi. Isinya penangkapan Rian tersangkut kasus perjudian 303 KUHP. Di sebuah kantor leasing sedang main judi kyu-kyu,’’ jelasnya.

Hanya sehari berselang, Rian tewas ditembak pada bagian kepala dan dada. Polisi mengatakan hal ini terpaksa dilakukan setelah tersangka mencoba kabur dan melawan petugas saat pengembangan kasus tersebut.

’’Masa iya, dia bisa coba melawan petugas dengan kawalan empat mobil,’’ lanjut Rico mempertanyakan.

Dikatakannya lagi, dari luka yang dilihat keluarga, selain dua luka tembak itu, di tubuh Rian juga terdapat luka lebam dan beberapa goresan di kaki serta bekas jahitan di tangan.

’’Ini menunjukkan dia (Rian, red) sudah dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak agar ia mengaku di mana lokasi tersangka lain,’’ kata Rico lagi.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK saat dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan keluarga tersebut mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti pihaknya sesuai prosedur hukum yang ada.

’’Anggota yang melakukan penangkapan akan diperiksa. Jika memang tidak sesuai prosedur, bisa kena (sanksi, red),’’ ungkap Hermansyah.

Namun dipaparkannya, penembakan terhadap Rian sudah sesuai prosedur. Selain dalam kasus judi, Rian juga diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Lipat Kain pada 14 Juli 2013.

’’Saat ia (Rian, red) diminta untuk menunjukkan pelaku lainnya, dia mendorong petugas dan berusaha kabur. Tembakan peringatan ke atas sudah diberikan, tapi dia tetap berusaha lari. Karena kondisi gelap dan pelaku bergerak, tembakan polisi terkena di bagian vital hingga menyebabkannya tewas,’’ terang Kabid Humas.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook