Empat Polisi Aktif Merampok Di Batam

Kriminal | Jumat, 31 Mei 2013 - 08:36 WIB

Empat Polisi Aktif Merampok Di Batam
polisi yang menjadi rampok WN Malaysia digiring provost

Riau Pos Online - Suasana di bagian Unit Reskrim Polres Barelang, sepanjang Kamis (30/5) terlihat berbeda. Tidak seperti biasanya, Kamis itu, silih berganti para perwira Polresta Barelang maupun Polda keluar masuk ke ruangan Unit IV Jatantras. Usut punya usut, di dalam ruangan itulah tujuh tersangka penculik dan pemeras Abdul Halim dan Abdul Razak Bin Mohamed Kasim, dua warga negara Malaysia di Hotel 01, Batamcenter, Minggu (26/5) lalu diperiksa.

Ironisnya, dari ketujuh tersangka, empat tersangka berprofesi sebagai polisi aktif. Tiga polisi diketahui bertugas di Polda Kepri, dan satu orang bertugas di Polres Lingga. Tiga orang lainnya warga sipil, dua di antaranya wanita.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seakan tidak ingin pemeriksaan bocor ke media, pintu ruangan penyidikan dijaga ketat. Awak media tak diperkenankan masuk ke dalam mengambil gambar. Ketujuh tersangka dapat terlihat apabila ada orang yang masuk ke dalam ruangan tersebut. Itu pun hanya sepintas.

Tertangkapnya sindikat tersebut merupakan hasil penyelidikan aparat Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang setelah menerima laporan dari korban. Bergerak cepat polisi berhasil mengidentifikasi wanita yang sempat berkenalan di atas kapal dan menemui korban di Hotel 01. Dari manifes dan paspor yang digunakan, terlacak wanita yang menemui Abdul Halim di kapal fery bernama Juniarti binti Pabek alias Yuyun.

Selain Yuyun, keenam tersangka lainnya diketahui adalah Desi alias Susi (30), Sunario bin Samin (42), Brigadir David Rifai (anggota Shabara Polres Lingga), Brigadir Julia Hendra (anggota PPA Polda Kepri), Briptu Rizki (sopir Wadir Reskrimum Polda Kepri), serta Bripda Raja Siregar (anggota Reskrim Polda Kepri).

Ketujuh tersangka, saat diperiksa ditempatkan di tempat terpisah. Yuyun dan dua orang sipilnya terlihat berselonjor di bagian sebelah kiri pintu masuk. Sedangkan keempat anggota polisi yang terlibat dalam aksi tersebut ditempatkan di bagian kanan pintu masuk.

Sekitar pukul 11.00 WIB ketujuh tersangka dibawa ke Polda Kepri. Ketujuh tersangka dikawal ketat oleh anggota Provos Polresta Barelang. Sebelum dimasukkan ke dalam mobil yang akan membawa, sempat terjadi aksi kucing-kucingan dengan sejumlah wartawan yang sudah menunggu. Saat digiring dari dalam ruangan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) ke dalam mobil, pelaku yang sebelumnya dibagi dua kelompok tersebut juga dipisahkan.

Yuyun dan dua temannya keluar dari pintu belakang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Sedangkan empat orang anggota polisi yang terlibat digiring ke arah pintu keluar Unit Lantas. Wartawan yang akan mengambil gambar tersangka pun harus adu cepat dengan Provos yang menggiring tersangka tersebut. Sejumlah barang bukti juga terlihat turut diamankan, handpone, senjata laras panjang, dan sebuah tas.

Terbongkar Karena Nyanyian Yuyun

Terbongkarnya sindikat perampokan Abdul Halim, berawal dari tertangkapnya Juniarti binti Pabek alias Yuyun. Wanita inilah yang pertama dibekuk aparat Buru Sergap Satreskrim Polresta Barelang. Yuyun sendiri adalah orang yang bertemu Abdul Halim dan Abdul Razak saat ketiganya naik kapal dari Pelabuhan Stulang Langit, Johor; ke Pelabuhan Internasional Batamcentre. Abdul Razak adalah mantan anggota Angkata Laut Diraja Malaysia. Yuyun berkenalan dengan dua pria warga nengara Malaysia. Keduanya kemudian menggelar janji bertemu lagi di Hotel 01.

Menurut sumber Satreskrim Polres Barelang, setelah mengantongi identitas wanita yang dikenal dua korban, polisi kemudian mengejar Yuyun. Ia berhasil ditangkap di kawasan Tanjungpiayu, Rabu (29/5) malam. Polisi awalnya kesulitan menangkapnya karena berpindah-pindah tempat. Yuyun diketahui pernah tinggal di Nagoya dan di Batubesar. Yuyun pulang ke Tanjungpiyu, setelah mengetahui anaknya yang dititipkan di tempat penitipan anak jatuh sakit. Saat pulang itulah Yuyun berhasil dibekuk.

Yuyun kemudian langsung ‘bernyanyi’, dan mengatakan bahwa otak pelaku penculikan dan pemerasan WNA tersebut adalah anggota polisi. Dari nyanyian tersebut keenam pelaku lainnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Keempat polisi tersangka perampokan, ditangkap Satreskrim pada Kamis (30/5) dinihari. Keempatnya ditangkap di tempat berbeda. Sumber kepolisian Polda menyebutkan, mereka ditangkap di Batu Besar dan Perumahan Taman Raya. Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah cincin milik korban, satu unit senjata laras panjang SS1 V2 yang diamankan dari tersangka Brigadir David, mobil Suzuki APV BP 1710 DB, dan Toyota Inova BP 1914 JY. Kedua mobil berwarna silver tersebut, Kamis siang terlihat terparkir di depan Masjid Al Halim Mapolda Kepri.

Dari pantauan Posmetro di Ruang Direktorat Reskrim Polda Kepri, ketujuh tersangka diperiksa oleh Uunit II Ditreskrimum Polda Kepri. Pemeriksaan sangat tertutup. Sementara tujuh tersangka diperiksa, terlihat dua wanita duduk di lobi Ditreskrim. Keduanya adalah istri Brigadir David Rifai dan Julia Hendra. Istri Julia Hendra yang Kamis itu mengenakan kemeja warna orange, terlihat terus saja menangis. Hal serupa juga dilakukan istri David. Keduanya senantiasa sabar menunggu pemeriksaan sang suami. Kedua istri polisi tersebut juga membawakan makanan dan pakaian sang suami. Namun, makanan dan pakaian tersebut belum diizinkan untuk diberikan kepada tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Komisaris Besar Muhammad Fadhil membenarkan tertangkapnya tujuh perampok warga negara Malaysia. “Benar, data sudah saya serahkan ke Kabid Humas,” ujarnya melalui pesan singkat. Sementara itu, terkait keterlibatan empat anggota aktif Polda Kepri dalam perampokan dibenarkan oleh Plt Kabid Propam Polda Kepri, Komisaris Besar Hariono. “Memang benar ada, dan sedang diproses,” kata Hariono singkat.(nay/qul/pmb/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook