‘’Petugas Nakal’’ Ganggu Pengusaha

Kriminal | Sabtu, 31 Maret 2012 - 09:08 WIB

Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru hendrawan@riaupos.co

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau melihat betapa pentingnya melihat dan memahami secara bersama prospek perekonomian Riau pada 2012 ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah satu isu krusial  tahun ini adalah banyaknya ‘’petugas nakal’’ yang mengganggu pengusaha.

Pada Jumat (30/3) pagi Kadin Riau memang membahas berbagai isu dalam sebuah diskusi Coffee Morning yang mengambil tajuk ‘’Peranan Kadin dalam Pembangunan dan Pengembangan Perekonomian Riau’’.

Hadir dalam kesempatan pagi itu beberapa stakeholders seperti PLN, BP Migas, perusahaan perminyakan, perbankan, para pengusaha, pengurus Kadin Riau, para akademisi dan yang lainnya.

Ketua Kadin Riau, Juni Ardianto Rachman dalam acara itu mengungkapkan, dalam “mengawal” perkembangan perekonomian di Riau, Kadin Riau memiliki berbagai tantangan.  

Di antaranya adalah era perdagangan bebas yang memungkinkan produk luar negeri membanjiri Riau, rendahnya koneksitas daerah untuk peningkatan usaha, kualitas sumber daya manusia pengusaha yang masih belum maksimal, aksestabilitas dan ketersediaan modal yang terbatas, kebijakan pemerintah yang tidak sinkron, tidak konsisten hingga kepastian hukum yang rendah.

“Menghadapi tantangan ini perlu dilakukan berbagai perbaikan dan penanganan. Kadin sudah memulai dengan melakukan berbagai pembinaan kepada pengusaha pemula yang dikawal oleh Lapak Kadin untuk mengembangkan enterpreunership. Bahkan Lapak sudah mengirim instruktur ke Jepang untuk menambah wawasan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Viator Butar-butar menyebutkan, selama ini banyak pengusaha yang merasa diganggu oleh ‘’petugas nakal’’.

Mereka sengaja datang untuk memeriksa ini dan itu namun ujung-ujungnya ada kepentingan lain yang menguntungkan personal oknum tertentu.

“Kita menghimbau kepada pengusaha di daerah, jika memang terganggu dengan petugas nakal, silahkan mengajukan laporan kepada pihak kabupaten/kota setempat. Kalau tidak ditanggapi, lapor ke Kadin. Kadin yang akan menjembatani,” ujarnya menegaskan.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook