TERTANGKAP SAAT BERAKSI

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Ternyata Malah Pernah Bongkar Ponsel

Kriminal | Minggu, 31 Januari 2016 - 15:51 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Ternyata Malah Pernah Bongkar Ponsel
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dua orang pelaku pencurian speda motor berhasil diringkus oleh anggota Polsek Pekanbaru Kota, Jum’at (29/1/2016) malam. Pelaku yang berinisial Ro (33) warga jalan Agus Salim Kelurahan Sukaramai Pekanbaru Kota dan Ab (28) warga jalan Suka Karya  Kecamatan Tampan berhasil dibekuk setelah anggota opsnal curiga akan gerak gerik pelaku saat bera di depan salah satu Swalayan yang berada di jalan Ahmad Yani.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser SIK saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2016) siang mengatakan bahwa tertangkapnya kedua pelaku pertama kali berawal dari kecurigaan anggota opsnal yang tengah melakukan patroli. Saat diamankan pelaku awalnya sempat tidak mengakui tingkah jahat yang dilakukan oleh keduanya. Setelah dilakukan introgasi akhirnya kedua pelaku mengaku jika pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah dilakukan pengembangan ternyata para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian di salah satu warung Ponsel di jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya. Disana pelaku berhasil menjarah barang dagangan milik Erianto (40) berupa belasan unit Handpone dengan berbagai merk.

" Kedua pelaku Ro dan Ab melakukan aksi pencurian speda motor di Kecamatan Tenayan, dan ternyata kedua pelaku juga pernah membongkar salah satu warung ponsel di wilayah yang sama. Sedangkan akibat yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta lebih," terang Kapolsek.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. Sedangkan kini pelaku terus mendapatkan pemeriksaan diruang penyidik Polsek Pekanbaru Kota.

" Kita akan melakukan pengembangan dan satu orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial Di telah dilakukan pemburuan," tutup Kapolsek.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook