CEGAH AKSI BEGAL

Gunakan Sistim Hunting, Polsek Bukit Raya Amankan 11 Speda Motor Balap Liar

Kriminal | Minggu, 31 Januari 2016 - 02:45 WIB

Gunakan Sistim Hunting, Polsek Bukit Raya Amankan 11 Speda Motor Balap Liar
Anggota Lantas Polsek Bukit Raya Langsung Melakukan Penilangan Ditempat Kepada Remaja Balap Liar, Minggu (31/1/2016) Dini Hari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-  Menanggapi adanya laporan masyarakat yang resah atas ulah para pembalap liar di ujung jalan Jendral Sudirman atau tepatnya di Simpang Tiga Bandara Sultan syarief Qasim pada malam libur, membuat anggota Polsek Bukit Raya melalukan Razia Hunting, Minggu (31/1/2016) malam. Hasilnya 11 kendaraan yang tengah asik melakukan aksi balap liar langsung diamankan oleh aparat Kepolisian.

Razia yang dimulai pada pukul 00.20 WIB tersebut diawali dengan apel anggota oleh Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIk dihalaman Mapolsek. Setelah itu, anggota yang berpakaian preman menggunakan speda motor dengan cara berboncengan dua orang langsung menuju di jalan Jendral Sudirman tempat arena balap liar beraksi.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Satu persatu anggota yang berpakaian preman langsung berpencar dan segera mendekat dengan para remaja yang tengah memacu kuda besinya. Setelah rasanya aman, anggota langsung mengamankan remaja tersebut beserta sepeda motor yang digunakannya. 

Melihat adanya aparat Kepolisian, puluhan pembalap liar tersebut langsung melarikan diri ibarat dikejar dengan hantu. Tetapi dengan kekurangannya personil, speda motor yang dapat diamankan hanya sebelas unit.

" Kita mengamankan sebelas unit speda motor tanpa surat dan menggunakan knalpot racing atau prang. Mereka semua mayoritas adalah anak dibawah umur, dan mereka kita lepaskan setelah dijemput oleh orang tuanya," ujar Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH saat dijumpai dilokasi kejadian.

Sedangkan speda motor milik para remaja yang telah diamankan oleh anggota Kepolisian, tidak diberikan dahulu kepada orang tua remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar. Belasan speda motor tetap dilakukan penahanan selama beberapa minggu dan dilakukan penilangan.

" Kita tahan sementara speda motor mereka, dan orang tua remaja ini kita minta surat perjanjian untuk tidak memberikan motor serta perhatian ekstra kepada sang anak. Mereka boleh mengambil motor setelah speda motor standar seperti semula," tutup Kanit.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook