PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seorang karyawati PT Citra Mustika Panda bernama Nurul Zazima (40) terpaksa harus mendatangi Polresta Pekanbaru. Pasalnya perempuan yang tinggal di jalan Suka Karya Kecamatan Tampan tersebut menjadi korban perampokan, Senin (28/12/2015) pagi. Atas peristiwa tersebut para pelaku berhasil membawa uang tunai yang ada ditas korban sebanyak Rp 54,540 juta.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SIK, Selasa (29/12/2015) siang mengatakan bahwa aksi perampokan yang dialami oleh korban terjadi saat korban hendak pergi menyetor uang perusahaan. Baru saja korban keluar dari kantornya yang berada di jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Marpoyan Damai, tiba-tiba seorang pria duduk diatas sepeda motornya.
" Korban baru saja keluar kantor, dan saat ingin pergi tiba-tiba pinggang pisau korban ditodong seorang pelaku menggunakan senjata tajam dari belakang. Dan pelaku menyuruh korban untuk terus berjalan," terang Wakasat.
Korban yang ketakutan langsung mengikuti kemauan pelaku, dan tepat di suatu Perumahan yang berada di jalan Serai yang agak sunyi pelaku langsung merampas ransel yang dibawa korban dengan berisi uang tunai sebesar Rp 54.540 juta, dua lembar Cek Bank BCA, dan satu unit Handpone Nexian serta surat-surat lainnya.
" Korban ditinggal pelaku didaerah tersebut, dan setelah mengambil tas korban akhirnya pelalu melarikan diri dengan sepeda motor yang dibawa temannya. Pelaku berjumlah dua orang, dan saat ini beberapa orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan. Saat ini anggota tengah melakukan penyelidikan dilapangan," tutup Wakasat.
Laporan : Defry Masri