Mengaku Dianiaya Polisi, Remaja Lapor ke Polresta

Kriminal | Senin, 30 Desember 2013 - 10:13 WIB

PEKANBARU (RP) - Muhammad Afdol (20), seorang pemuda warga Tampan mengaku dianiaya oleh oknum polisi anggota Polsek Tampan akibat ia memakai knalpot trondol.

Tak terima, ia lalu melaporkan Iy, oknum polisi yang menganiayanya ke Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (29/12) membenarkan adanya laporan tersebut. ‘’Laporan korban sudah diterima Polresta Pekanbaru. Saat ini ditindaklanjuti dengan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan bukti terkait peristiwa tersebut,’’ ujarnya.

Dari laporan korban pada polisi, ia mengaku mengalami luka di pelipis kiri, punggung, dan lebam pada kepala bagian belakang. Peristiwa ini terjadi Selasa (24/12) lalu dan dilaporkan Sabtu (28/12) kemarin.

Dalam laporannya, korban mengatakan saat itu ia sedang melintas di Jalan HR Soebrantas sebelum Tabek Gadang ketika tiba-tiba ia dihadang seorang pria yang mengaku polisi.

Korban berhenti saat itu dan kunci sepeda motornya langsung diambil dan dibawa ke Mapolsek Tampan.

Polisi ini mengatakan pada korban bahwa ia telah melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan sepeda motor trondol dengan krnalpot yang sudah dimodifikasi. Korban mengaku ia ikut ke Mapolsek Tampan dan setiba di Mapolsek ia langsung dihajar hingga mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuh.

Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban lalu melaporkan peristiwa ini kepada Polresta Pekanbaru dengan harapan oknum polisi yang menganiayanya ditindak dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook