2013, Polres Pelalawan Tangani 725 Kasus

Kriminal | Senin, 30 Desember 2013 - 10:04 WIB

Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankerinci maminamran@riaupos.co

Sepanjang 2013, Kepolisian Resort (Polres)  Pelalawan telah menangani 725 kasus. Dari seluruh kasus yang masuk di jajaran Polres, 271 kasus tindak pidana telah berhasil dituntaskan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP G Lumban Toruan kepada Riau Pos, Ahad (29/12) kemarin di Pangkalankerinci.

‘’Dari 455 kasus tindak pidana, sebanyak 271 telah berhasil dituntaskan. Sedangkan sisanya sebanyak 184 kasus masih dalam tahapan penyelidikan dan penuntasan. Kita optimis akhir tahun ini seluruh kasus yang ditangani Polres Pelalawan, selesai,’’ terangnya seraya menyebutkan bahwa 184 kasus tersebut didominasi kasus pencurian.

Selain kasus tindak pidana, sambung Kapolres, pada tahun 2013 ini pihaknya juga telah menangani sebanyak 35 kasus narkoba, dengan rincian  kasus ganja 18 kasus, sabu 15 kasus dan nihil kasus ekstasi.  Sementara itu, untuk barang bukti yakni ganja sebanyak 861,77 gram dan sabu 83,48 gram. Dan dari barang bukti tersebut, sebanyak 9,00 gram sabu telah dimusnahkan pihaknya.

‘’Ada juga  barang bukti yang sudah dimusnahkan, namun kasusnya masih dalam tahap penyidikan yakni 44,40 gram ganja. Kami juga telah melimpahkan barang bukti ke jaksa penuntut umum Pangkalankerinci berupa 807,99 gram ganja dan sabu 70,88 gram,’’ bebernya.

Dari kasus narkoba ini, lanjut Kapolres, jumlah tersangka sebanyak 47 orang. Dari jumlah tersebut, 37 tersangka di antaranya sudah dilimpahkan ke JPU, 8 tersangka lainnya masih di tahanan Polres.

‘’Sedangkan saat ini masih ada satu tersangka yakni oknum anggota Polres Pelalawan inisial Brigadir S hingga saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), karena keterlibatannya dalam kasus narkoba,’’ paparnya seraya mengatakan bahwa pihaknya telah membebaskan seorang tersangka karena tidak cukup bukti yang kuat atas keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut.

Sementara itu, ungkap Kapolres, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebanyak 235 kasus dan terjadi penurunan dibanding tahun 2012 lalu sebanyak 310 kasus.

Dari kejadian lakalantas tersebut, sebanyak 54 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 84 orang dan luka ringan sebanyak 115 orang. Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa didominasi oleh para pelajar dengan jumlah persentasi sebesar 50 persen.

‘’Dari kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2013 ini, selain merenggut korban jiwa juga terjadi kerugian materil yang ditimbulkan akibat insiden itu dengan total nilai sebesar Rp1.263.900.000.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook