KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Lengkap sudah penderitaan Rf. Tak sekadar menjadi korban penganiayaan ayahnya, bocah perempuan berusia 8 tahun ini ternyata juga pernah dicabuli abang tirinya.
Aksi penganiayaan terhadap warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar ini sebenarnya sudah kerap terjadi. Bahkan sejumlah warga kerap memergokinya. Tak jarang mereka mendapati wajah Rf lebam dan berdarah.
Seperti yang diakui Hendra warga sekitar. Pria 39 tahun itu membenarkan bahwa aksi penganiayaan hampir tiap hari dilakukan si ayah kandung Rc (45). Bermula pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Azhar lewat depan rumah dan mendapati Rf sedang dianiaya ayahnya. Azhar mencoba menasehati, namun Rf sepertinya kerasukan. Tetap saja menganiaya anaknya.
"Karena tidak tahan lagi, warga dan perangkat desa kemudian mengamankan korban. Kala itu pipinya lebam dan bibirnya berdarah," terang Hendra.
Laporan ke Polres Kampar dibuat pada, Rabu (28/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara Rf yang ketakukan, lari ke rumah tetangga. "Korban kemudian di BAP dan divisum. Dari sana terungkap bahwa dia pernah dicabuli," tambahnya.
Dari pengakuan Rf, yang melakukan pencabulan adalah abang tirinya Pu (24). Tak menunggu lama, polisi kemudian membekuk Pu. Sementara Rc, keburu kabur dan kini sedang dalam pengejaran polisi.
"Saat ini anak tersebut dalam keadaan trauma. Dia tinggal bersama tetangganya Pak Yusuf," jelas Hendra.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasat Reskrim AKP H Ambarita SIK menyatakan bahwa korban saat itu diantar warga dan perangkat desa. "Pu ditangkap di rumah. Sementara ayah korban, tetap akan kami cari," jelas Ambarita.
Sumber: Pekanbaru Metro Expres
Editor: Yudi Waldi