PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus sebagai karyawan baru Indomaret berinisial FN (21) berhasil dibekuk anggota Opsnal Polsek Senapelan, Rabu (21/10) sore. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu unit sEpeda motor milik korban serta seragam karyawan ritel Indomaret.
Penangkapan pelaku berawal dari masuknya laporan Misbahudin (19) pada hari Selasa (20/10) pagi. Korban yang bekerja di Indomaret Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, didatangi oleh pelaku dengan mengaku sebagai karyawan Indomaret yang baru ditugaskan di tempat tersebut. Sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menukarkan uang kecil. Tanpa rasa curiga korban memberikannya, hingga akhirnya pelaku tidak pernah kembali lagi.
Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Jumat (30/10) siang di ruang kerjanya menjelaskan, tertangkapnya pelaku dimulai dari hasil olah TKP dan melihat rekaman CCTV.
"Setelah kami dapatkan bukti, akhirnya kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kami ringkus saat bekerja sebagai kasir salah satu ritel berbeda di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi," jelas Kanit.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ternyata tidak hanya sekali. Dengan modus sama menggunakan baju karyawan Indomaret serta id card karyawan, pelaku juga beraksi di wialayah hukum Polsek Tenayan Raya pada bulan September lalu.
"Pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama, dan saat ini masih kami buru temannya berinisial DI," ucap Kanit.
Atas perbuatannya, penyidik Polsek Tampan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan diduga juga pernah melakukan hal yang sama di wilayah hukum lainnya. Dari tangan pelaku kami mengamankan sepeda motor korban dan juga satu helai baju Indomaret beserta id card-nya," tutup Ipda Abdul Halim.
Laporan: Defri Masri
Editor: Fopin A Sinaga