PERJUDIAN

Seorang Bandar Togel Dibekuk saat di Kedai Kopi

Kriminal | Jumat, 30 Oktober 2015 - 00:02 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang bandar togel bernama Indra Adi Purnomo terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru. Pria yang diduga telah menjalankan bisnis judi terselubung sejak lama ini diringkus saat berada di salah satu kedai kopi, Rabu (28/10/2015) sore. Dari tangan pelaku turut diamankan pula barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah dan beberapa rekap nomor.

Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat AKP Bambang Dewanto, Kamis (29/10/2015) siang mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan dengan penyelidikan selama tiga minggu lamanya. "Anggota terus melakukan pemantauan, dan setelah memastikan pelaku langsung kita ringkus," ujar Wakasat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelaku yang tidak dapat berkutik lagi saat anggota meringkusnya sedang merekap nomor, tanpa banyak bicara pelaku langsung diamankan ke Satreskrim Unit Judisila Polresta Pekanbaru. "Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit handphone merk Samsung warna merah dan satu unit handpone Nokia warna merah hitam yang berisikan pengiriman angka-angka sie jie. Selain itu kita juga mengamankan dua lembar rekap penjualan nomor sie jie dan uang tunai sejumlah Rp718 ribu," jelas Wakasat.

Apapun pembelaannya di hadapan penyidik tidak akan melepaskannya dari jeratan hukum. Kepada pelaku, penyidik menjeratnya dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun.  "Kita masih melakukan pengembangan, dan diduga ada pelaku lain yang menjadi bos besarnya," tutup AKP Bambang Dewanto.

Laporan: Defry Masri

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook