Bekas Pacar Brigadir RS Ditetapkan Tersangka

Kriminal | Rabu, 30 Oktober 2013 - 18:57 WIB

BANDARLAMPUNG (RP) - Dalam hitungan jam, penyebar foto bugil Brigpol RS, sekretaris pribadi (Sespri) Kapolda Lampung Heru Winarko dan istri, berhasil ditangkap. Pelakunya adalah A yang tak lain mantan pacar Brigpol RS. Ia disebut-sebut sebagai mahasiswa fakultas hukum salah satu perguruan tinggi swasta di Bandarlampung.

Sumber Radar Lampung di Polda Lampung mengatakan, sejauh ini motif A belum diketahui. ’’Sudah jadi tersangka. Dugaan sementara sakit hati. Tetapi untuk jelasnya tunggu besok (hari ini, Red) saja, Kapolda akan langsung menggelar konferensi pers,” kata sumber tersebut kepada Radar Lampung (JPNN Group), Selasa (29/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terpisah, Irwasda Polda Lampung Kombes Budi Susanto membenarkan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Brigpol RS yang melakukan aksi bugil serta mantan pacarnya.

’’Kalau oknum tersebut sedang kami periksa di propam. Yang jelas, pasti kami kenakan sanksi. Tetapi, kami belum bisa memastikan sanksinya seperti apa, masih menunggu hasil dari sidang kode etik nanti,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kepada Radar Lampung Budi menambahkan, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti. Yakni smartphone milik Brigpol RS, laptop, iPad, dan flashdisk yang digunakan untuk mengunggah foto.

Disinggung pembinaan terhadap polwan, Budi mengatakan telah melakukannya secara maksimal. Baik dari ibu asuh polwan, Karo SDM, maupun kegiatan NAC. ’’Bila terjadi penyimpangan perilaku, tergantung individu masing-masing,” pungkasnya. (why/p5/c1/ary)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook