Akil Diduga Mainkan Pilkada Sumsel

Kriminal | Rabu, 30 Oktober 2013 - 09:06 WIB

JAKARTA (RP) - Permainan sengketa Pilkada yang dilakukan Akil tampaknya tak hanya di wilayah Serang, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif itu diduga juga memiliki jaringan yang memainkan pengurusan sengketa Pilkada yang ada di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dugaan itu, Selasa (29/10), ditindaklanjuti KPK dengan melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan di Pemko Palembang dan Pemkab Empat Lawang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penggeledahan itu bagian

dari upaya paksa untuk mengungkap lebih jauh proses pemeriksaan sesuai sprindik. ‘’Tapi prosesnya tidak bisa saya ungkapkan lebih dalam karena takutnya mengganggu proses yang tengah berjalan,’’ ujar Bambang.

Penggeledahan yang di Palembang ke kantor dan rumah Wali Kota Palembang. Begitu pula penggeledahan yang dilakukan di Kabupaten Empat Lawang.

‘’Iya terkait tindak pidana korupsi dalam kaitannya kewenangan AM (Akil Mochtar, red) selaku hakim konstitusi,’’ ujarnya. Dalam penggeledahan itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan sejumlah dokumen dalam kardus berhasil dibawa petugas.

Di Sumsel, ada sejumlah sengketa Pilkada diduga dimainkan oleh Akil. Pada sengketa Pilkada Kota Palembang, Akil yang bertindak sebagai hakim ketua mengabulkan sebagian gugatan pasangan Romi Herton dan Harno Joyo.

Hasil putusan MK itu akhirnya membuat pasangan nomor urut 2 melenggang sebagai pemenang. Pilkada itu perolehan suara Romi-Harno awalnya tertinggal sedikit dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3).

Romi Herton sebelumnya Wakil Wali Kota Palembang dan menjabat sebagai Ketua DPC PDIP. Dan pasangannya Harnojoyo merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Palembang sekaligus Ketua DPRD Palembang. Romi dan Harnojoyo juga didukung sejumlah partai lain yakni, PPP, PAN, dan PKS. Menariknya dukungan dari PKS.

Sementara di dalam sengketa Pilkada Empat Lawang, MK mengabulkan gugatan pasangan Budi Antoni Aljufri dan Syahril Hanafiah (nomor urut 1). Dikabulkannya gugatan itu membuat pasangan Budi-Syahril menang dari calon nomor urut 2, Joncik Muhammad dan Ali Halimi.

Diduga dalam memainkan sengketa Pilkada , Akil tidak langsung berperan. Ia menggunakan jasa perantara seperti Fathanah.  Dengan alasan mengganggu penyidikan, mantan lawyer itu tak bisa membeberkan tokoh dan peran yang dimaksudnya.

Menurut Bambang seorang perantara seperti Fathanah itu tetap dikontruksikan sebagai penerima. Ada dugaan perantara itu bukan hanya satu orang. Namun ada beberapa orang yang memiliki jaringan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Hal itu pernah diungkapkan Kuasa hukum pasangan Sarimuda-Nelly dalam kasus sengketa Pilkada Palembang, Irham Prabu Jaya.

Dia mengatakan saat proses masih berlangsung ada sejumah pihak yang menawarkan diri untuk menyambungkan ke hakim MK. ‘’Peran-peran seperti itu memang ada,’’ ujar Irham.

Pada bagian lain, harta yang disita dari Akil Mochtar tampaknya bakal lebih banyak lagi. Pasalnya KPK bakal menerapkan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bambang mengatakan selain UU TPPU No: 8/2010, KPK juga menerapkan UU No: 15/2002.

‘’Kalau kita hanya tetapkan UU 2010 seolah-olah kami hanya akan mengusut pencucian uang yang dilakukan di atas 2010. Karena itu digunakan pula UU sebelumnya,’’ jelas Bambang. Hal itu pernah diterapkan pada kasus korupsi simulator tersangka Irjen Djoko Susilo.

Menurut Bambang ada indikasi Akil bisa dijerat dengan pencucian uang yang dilakukan sebelum 2010. ‘’Tapi indikasinya apa ya belum bisa kita sebutkan, tunggu saja nanti dalam dakwaan,’’ paparnya.

Jika memang demikian, artinya KPK mengendus adanya pencucian uang yang dilakukan Akil saat dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Terpisah, kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan mengatakan tidak tahu dengan dugaan KPK tersebut. Apalagi, sampai saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi soal sangkaan lain kepada kliennya.

‘’Sampai sekarang, sangkaan yang kami terima baru soal penyuapan. TPPU dan gratifikasi lain, belum,’’ katanya. Di samping itu, Akil juga tidak pernah cerita apapun soal Pilkada-pilkada lain di luar Serang dan Gunung Mas. (gun/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook