Pastikan Brigadir RS Dijatuhi Sanksi

Kriminal | Rabu, 30 Oktober 2013 - 05:30 WIB

BANDARLAMPUNG (RP) - Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih memastikan Brigadir Polisi RS yang terjerat kasus dugaan pornografi dengan tersebarnya foto bugil di jejaring sosial Facebook akan dijatuhi saksi. Namun, bentuk sanksi yang akan diberikan belum diputuskan karena kasus ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polda Lampung.

Polisi pemilik dua melatih di pundakya itu mengakui bahwa tersebarnya foto tanpa busana itu memang telah mencoreng institusinya. "Jelas ada hukuman yang akan diberikan sesuai dengan prosedur," kata Sulistyaningsih kepada Radar Lampung (JPNN Group), Selasa (29/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sulistyaningsih mengatakan masalah ini memang menjadi perhatian serius Polda Lampung. Meskipun kata dia, penyebaran foto bugil itu ada hubungannya dengan masalah pribadi yang bersangkutan.

"Polda Lampung telah melakukan pembinaan terhadap polwan lampung secara maksimal baikdari ibu asuh polwan, Karo SDM, dan kegiatan NAC.  Tergantung kepada individu masing-masing dan masih dalam penyelidikan benar atau tidaknya aksi yang dilakukan Brigpol RS,” katanya.(why/awa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook