KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Mapolsek Tenayan Raya hingga pada saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal tangkapan narkotika jenis sabu waktu lalu.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan, kasus yang melibatkan seorang tersangka tersebut hingga pada saat ini berkasnya masih terus dilengkapi. “Barang bukti dalam waktu dekat akan dimusnahkan, berkas tersangka juga masih dilengkapi,” ujarnya.
Belum diketahui secara pasti kapan pemusnahan barang haram tersebut dilakukan, hingga pada saat ini masih dalam pengawasan aparat Polsek Tenayan Raya.
Seperti halnya yang diketahui, seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SMH alias Sala (28) dibekuk di kos-kosannya di Jalan Kembang Harapan II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Selasa (14/8) lalu.
Dari penguasaannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik ukuran besar warna hijau dengan tulisan Cina, yang masing-masing berisi satu kilogram sabu-sabu.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika lainnya jenis pil ekstasi berjumlah ratusan butir. Termasuk beberapa butir pil happy five dan paket kecil ganja kering.
Barang bukti lainnya, di antaranya timbangan digital, puluhan bungkus plastik, kaca pirex, sendok, gunting, pisau, dan kotak pancing juga turut diamankan.
Usut diusut setelah dilakukan penyidikan ternyata pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online.
Dalam peredaran barang haram tersebut, kepada petugas ia mengatakan selain diedarkan di Kota Pekanbaru, barang haram tersebut juga akan didistribusikan ke daerah Palembang dan Medan.(man)