JAKARTA (RP) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi nampaknya geram dengan tingkah Muhammad Nazaruddin yang menudingnya menerima suap di proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Ia menyatakan tudingan itu sebaiknya dibuktikan melalui pelacakan rekening di Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), dibanding hanya menyebar isu tak mendasar.
"Kalau Nazar mengatakan saya ditransfer dana, kan itu mudah sekali menyelidiki dan mengeceknya di PPATK. Silahkan saja cek PPATK," kata Gamawan di Jakarta, Jumat, (30/8).
Gamawan kembali menegaskan tidak tahu menahu terkait kasus yang ditudingkan Nazar padanya. Ia menyatakan jika Nazaruddin tidak bisa membuktikan tuduhannya, dia harus bertanggung jawab.
"Kalau dia tidak mampu membuktikan itu tentu saya minta prosesnya dipidanakan," tandas Gamawan. (flo/jpnn)