Terima Laporan Gamawan, Polda Tunggu KPK

Kriminal | Jumat, 30 Agustus 2013 - 15:21 WIB

Terima Laporan Gamawan, Polda Tunggu KPK
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

JAKARTA (RP) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang melaporkan Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan dan fitnah, ingin masalahnya cepat selesai.

"Saya tentu berharap kepada kepolisian bisa cepat selesai," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, Jumat (31/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun demikian pihaknya tidak ingin mengintervensi dan berharap penanganan korupsi bias karena ada pihak-pihak yang dengan seenaknya menfitnah orang.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan bahwa Mendagri memang telah melapor ke SPKT atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Selanjutnya akan ditangani penyidik di Direktorat Kriminal Umum. Staf dan lawyer juga akan membantu melengkapi dokumen-dokumen terkait pelaporan," kata Rikwanto.

Dia juga mengatakan untuk proses berikutnya penyidik juga akan meminta keterangan Mendagri dalam tahap penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta saksi ahli.

"Ada yang cepat, ada yang lambat, tergantung prosesnya. Adakalanya terlapor masih ikuti perkara yang dia hadapi. Ini perlu koordinasi mendalam dengan pihak terkait, KPK dan lain-lain," jawabnya.

Nazaruddin kini sedang menjalani proses hukumnya dan dipenjara. Karena itu terkait laporan ini, penyidik Polda Metro akan mendahulukan kasus korupsi yang dijalani Nazaruddin.

"Kita dahulukan kasus korupsinya dulu, tapi yang di Polda Metro juga perlu dibuktikan," pungkasnya.(Fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook