Kejati Dalami Dugaan Gratifikasi Jembatan Timbang

Kriminal | Kamis, 30 Mei 2013 - 08:15 WIB

PEKANBARU (RP) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan memprioritaskan informasi terkait adanya dugaan gratifikasi (penyuapan) di lima jembatan timbang di Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Saat ini, pendalaman dan penghimpunan bukti-bukti terkait dugaan tersebut masih dilakukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini diungkapkan Kepala Kejati Riau, Eddy Rakamto SH kepada wartawan, Rabu (29/5). ‘’Penyelidikannya masih berjalan. Penyidik sedang melakukan pengumpulan barang bukti,’’ ujar Eddy.

Upaya yang dilakukan, lanjut Kajati adalah dengan mengirimkan tim turun ke lapangan yaitu ke Logas dan Duri untuk melihat gratifikasi dalam bentuk pungutan yang terjadi di jembatan timbang.

Namun, Kajati menduga turunnya penyidik ke lapangan sudah terendus, sehingga niat untuk melakukan tangkap tangan terhadap oknum yang diduga menerima gratifikasi batal terjadi.

‘’Katanya ada mobil masuk yang tidak ditimbang dan dipungut uang. Tapi, saat anggota ke sana, tidak ada. Sepertinya sudah tercium,’’ terangnya.

Meski rencana untuk melakukan tangkap tangan gagal, Kajati meyakinkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi tersebut tidak akan berhenti.

‘’Dokumentasi dan administrasi Dishub mengenai laporan masuk di jembatan sudah dikumpulkan. Dari sana nanti bisa dilihat, berapa mobil yang masuk dan berapa uang yang masuknya. Apakah nanti sesuai atau tidak,’’ papar Kajati.  

Selain dokumen, penyelidikan juga dilakukan dengan memanggil pegawai Dinas Perhubungan untuk dimintai keterangannya.’’Sekarang masih penyelidikan, jika ada yang mangkir, akan dipanggil ulang. Kita belum bisa melakukan upaya paksa. Berbeda jika sudah naik ke penyidikan,’’ tambah Eddy.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook