JAKARTA (RP) - Harga minyak mentah dunia telah menunjukkan tren penurunan seiring dengan kecenderungan pelemahan laju perekonomian Cina.
Namun Menkeu, Agus Martowardojo berpendapat harga minyak tidak akan turun secara signifikan.
“Ini mengingat membaiknya ekspektasi perekonomian global pada 2013 dan ketegangan di Timur Tengah,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/5).
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2013, harga minyak mentah Indonesia diproyeksikan cukup tinggi di posisi 100-120 Dolar AS per barel.
Agus mengatakan, pemerintah sangat mempertimbangkan perkembangan harga minyak. Menkeu tetap berharap harga minyak memiliki kecenderungan menurun sehingga tidak terlalu menyulitkan pemerintah.
“Harga minyak seperti kemarin yang di atas 110 Dolar AS itu betul-betul membuat sulit. Tidak hanya bagi Indonesia, tapi juga negara-negara lain di dunia,” kata Agus.
Mengenai target produksi siap jual atau lifting minyak, menurut Agus, sudah disesuaikan dengan kebijakan integral untuk menjaga ketahanan energi nasional. Agus mengatakan, sumber daya alam yang tidak terbarukan telah dioperasikan lebih dari satu abad.
“Produksi minyak bumi Indonesia telah memasuki periode penurunan produksi,” kata Agus lagi. Ia menambahkan, upaya optimalisasi lapangan yang ada hanya dapat menahan laju penurunan produksi dari 13 persen per tahun menjadin 5 persen per tahun. Pemerintah menargetkan lifting minyak tahun depan berada di kisaran 910-940 ribu barel per hari.
Pemerintah juga telah memasukkan asumsi lifting gas untuk RAPBN 2013, yakni sebesar 1,29-1,36 juta barel setara minyak per hari.
Meski demikian, pemerintah tidak bisa memasukkan asumsi harga gas dalam RAPBN. Ini karena harga gas Indonesia ditetapkan untuk setiap kontrak jual beli.
Sehingga harga dan formulanya unik sesuai dengan kondisi lapangan, daya beli, dan ketersediaan infrastruktur serta penciptaan nilai tambah.
“Harga gas bervariasi dengan rentang yang sangat lebar dan tidak ada indeks harga gas secara nasional,” katanya.
Perkiraan penerimaan negara dari gas dihitung berdasarkan harga kontrak pada tahun tersebut atau harga yang terjadi dari formula yang digunakan pada tingkat harga minyak.(sof/jpnn)