Polresta Pekanbaru Musnahkan 800 Gram Daun Ganja Kering

Kriminal | Selasa, 30 April 2013 - 18:48 WIB

PEKANBARU (RP) - Sekitar 800 gram narkotika jenis daun ganja kering dimusnahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (30/4) pagi di halaman Mapolresta Pekanbaru. Ganja ini adalah milik tersangka Oc (52), warga Marpoyan Damai yang ditangkap beberapa waktu lalu.

''Kita musnahkan sekitar 800 gram daun ganja kering. Dari jumlah itu, dua gram akan disisihkan untuk kepentingan pengadilan, dan 29 gram untuk pemeriksaan di laboratorium forensik,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada wartawan melalui Kasat Res Narkoba, AKP BE Banjarnahor SIK. (ali). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Rabu (1/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook