Kakek Pembawa Sabu Masuk Jaringan Internasional

Kriminal | Selasa, 30 April 2013 - 10:40 WIB

DUMAI (RP) — Penyelundupan sabu oleh SU (65) yang berhasil digagalkan petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) tipe madya Dumai, Sabtu (27/4) lalu masuk dalam jaringan internasional. Kapolres Dumai AKBP H Ristiawan Bulkaini SH yakin jika pelaku adalah profesional dan masuk dalam jaringan internasional.

Hal itu terbukti dari modus yang dilakukan oleh pelaku, banyak cara yang dilakukan oleh pelaku pembawa sabu, namun tidak semua dapat dikatakan mempunyai jaringan internasional.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kami sangat yakin melihat dari modus operandi pelaku, bahwa ini adalah jaringan internasional, dengan demikian pelaku ini mempunyai jaringan yang sangat banyak, kemarin itu juga pelaku membawanya dari negara jiran Malaysia,’’ kata Kapolres Dumai AKBP H Ristiawan, Senin (29/4).

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus Sabu seberat 718,20 gram, yang dibawa oleh Syamsuddin Usman (65) Warga Aceh penumpang kapal Feri Indomal Express III dari Negara Malaysia menuju pelabuhan penumpang Kota Dumai tersebut.

Barang bukti berupa uang dari negara asing menandakan, bahwa pelaku sudah sampai di negara tersebut. Ada bukit uang Malaysia dan Singapura. Itu baru negara yang berdekatan dengan Malaysia.

Kapolres sangat yakin dengan jaringan internasional yang mengedarkan sabu antarnegara. Seperti halnya Malaysia ke Indonesia, dan bisa saja dari Singapura juga sampai ke Indonesia via Pelabuhan Dumai.

Ditegaskan Kapolres, pihaknya sudah pun melakukan koordinasi dengan aparat terkait, seperti BC dan aparat lain. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir masuknya sabu melalui pelabuhan Dumai. ‘’Kami juga melakukan patroli laut yang dilakukan oleh Polair,’’ katanya.(nzr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook